Siapa Dalang Teror Air Keras Andrie Yunus? YLBHI Kantongi Bukti CCTV dan Beri Peringatan Keras!

- Editor

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengungkapkan bahwa aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus telah diintai selama beberapa hari sebelum menjadi korban dugaan teror penyiraman air keras. Pernyataan tersebut disampaikan Isnur dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil. 

Isnur menjelaskan, pelaku melacak pergerakan Andrie secara rinci mulai dari kediamannya, tempat mes, hingga lokasi yang dikunjungi korban seperti Selcius dan Yellow Bay. Isnur menegaskan, pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait pengintaian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua pergerakan Andrie Yunus sudah diikuti, dan kami memiliki hak untuk mengungkap hal ini ke depan. Kami memiliki rekaman CCTV yang jelas terkait pengintaian tersebut,” ujar Isnur di konferensi pers, beberapa waktu lalu.

YLBHI mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras ini secara serius.

Isnur memperingatkan, jika proses penyelidikan oleh kepolisian berjalan lambat, Koalisi Masyarakat Sipil tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah internasional.

Langkah ini diambil mengingat posisi Andrie Yunus sebagai pembela HAM yang mendapat perhatian dari berbagai pelapor khusus global.

​Lebih lanjut, Isnur menyoroti tren eskalasi serangan terhadap para aktivis di Indonesia dalam dua dekade terakhir. Ia mencatat bahwa teror yang menyasar pembela HAM, pejuang lingkungan, pegiat anti-korupsi, hingga influencer kini semakin kejam.

“Jika teror ini tidak segera diungkap dan dihentikan, maka teror akan terus berlanjut dan menciptakan iklim yang semakin menakutkan,” tegas Isnur. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!
Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 
Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi
Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!
Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet
Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!
Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:58 WIB

Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:52 WIB

Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:39 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:07 WIB

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung

Berita Terbaru