Jaksa Dituding ‘Mandul’ Urus Kasus Disdik, Kejari Tanggamus Buka Suara!

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus secara resmi membantah isu ‘mandul’ atau mandeknya penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus.

Pihak kejaksaan menegaskan, proses pengusutan kasus tersebut saat ini masih terus berjalan. Deni Alfianto S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejari Tanggamus Subari Kurniawan S.H., M.H., menyatakan, tim gabungan dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) saat ini tengah berada dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini penanganannya masih berjalan. Tim gabungan sedang melakukan puldata dan pulbaket terhadap semua pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut,” ujar Deni, Rabu (11/3).

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun dari DPRD Tanggamus, selalu melalui proses telaah sesuai mekanisme dan prosedur internal kejaksaan.

Deni menambahkan, jika penanganan dilakukan secara profesional dan berhati-hati guna memastikan seluruh langkah hukum didasarkan pada fakta dan data yang valid.

​Terkait temuan masyarakat mengenai dugaan alamat perusahaan pemenang proyek yang fiktif atau tidak sesuai dengan aktivitasnya, Kejari Tanggamus mengapresiasi informasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.

​“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi terkait alamat perusahaan yang disebut tidak sesuai. Informasi tersebut tentu akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan lebih lanjut,” tambah Deni.

Klarifikasi ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang beredar di tengah masyarakat. Pihak kejaksaan menjamin bahwa laporan dugaan penyimpangan di Disdikbud Tanggamus akan diproses secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru