Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri menyebut perbuatan yang diduga dilakukan sejumlah petinggi Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai pengkhianatan.
Dirinya menegaskan, jika tindakan itu tidak mencerminkan sosok Bhayangkara sejati dan patut ditindak tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Bambang Hendarso Danuri saat Persatuan Purnawirawan Polri beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
“Ini tidak mencerminkan Bhayangkara Sejati. Itu adalah pengkhianat yang tentunya patut untuk diambil tindakan tegas. Ini yang perlu kami sampaikan penegasan kami sebagai purnawirawan itu adalah pengkhianat yang tentunya tidak perlu terjadi. Kami prihatin dan sedih dengan peristiwa ini,” kata Bambang Hendarso Danuri.
Dalam pertemuan itu, Bambang Hendarso Danuri didampingi sejumlah mantan Kapolri, yakni Jenderal (Purn) Sutanto, Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar, dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
Kapolri: Murni Penegakan Hukum
Dalam audiensi tersebut, Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan perkara itu merupakan murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi.
“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” tegas Kapolri.
Bambang Hendarso Danuri menyatakan sependapat. Menurutnya, kasus ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri, melainkan murni ada peristiwa pidana yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkap Bambang Hendarso Danuri.
Ia juga mengapresiasi langkah Kapolri yang dinilai melakukan terobosan dan pembenahan di lingkungan Polri.
“Kita bangga dengan Tribrata, kita bangga dengan apa yang sudah dibuat oleh para penerus sampai dengan hari ini. Bapak Kapolri melakukan langkah-langkah terobosan yang luar biasa. Kami hadir untuk memberikan apresiasi dan kebanggaan kami tentunya memberikan dukungan kepada Bapak Kapolri untuk melakukan pembenahan di lingkungan Polri yang kita cintai dan kita banggakan,” kata Bambang Hendarso Danuri.
Tujuh Pesan Moral PP Polri
Dalam audiensi itu, PP Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri terkait penanganan perkara tersebut.
Isi pesan tersebut antara lain menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus tersebut, menjadikannya pelajaran bagi seluruh anggota Polri dalam mengemban amanah sebagai Bhayangkara, serta mendukung penegakan hukum yang dilakukan pimpinan Polri atas dasar prinsip equality before the law dan presumption of innocence, dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
PP Polri juga menyatakan dukungan terhadap upaya menjaga soliditas anggota, memperkuat kerja sama dengan instansi lain, serta mendukung kebijakan Kapolri dalam semangat ‘polisi bersama masyarakat’. (*)






