Beredar Nama 143 Tokoh Diduga Jadi Target Penyadapan Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya!

- Editor

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Sebuah daftar berisi 143 nama tokoh nasional beredar di media sosial dan diklaim sebagai target penyadapan ilegal yang diduga dilakukan tersangka berinisial LSP.

Daftar tersebut viral di tengah penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 3 November 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial LSP, ASN, dan EH. Inisial tersebut diduga merujuk pada mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut dugaan penyadapan berlangsung pada 2025 hingga 2026. Sasaran yang disebut penyidik mencakup nomor telepon Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.

Penyidik juga menyita 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk, serta telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga saksi ahli.

Laporan polisi yang menjadi pintu masuk perkara ini dibuat pada 30 Oktober 2026 setelah petugas mengetahui dugaan penghapusan file hasil penyadapan.

Daftar Beredar di Media Sosial

Daftar sebagian nama tersebut pertama kali ramai beredar melalui unggahan di platform media sosial, salah satunya dari akun Threads Sumatera Adil and Federal.

Berikut nama-nama yang tertulis dalam dokumen yang beredar tersebut, terdapat 63 nama:

  1. ​Prabowo
  2. ​SBY
  3. ​Megawati
  4. ​Surya Paloh
  5. ​Dasco
  6. ​Sjafrie
  7. ​Hasto
  8. ​Imin
  9. ​Bahlil
  10. ​Zulhas
  11. ​Ganjar
  12. ​Rocky Gerung
  13. ​Isam
  14. ​AHY
  15. ​Habib Rizieq
  16. ​Habib Bahar
  17. ​Gatot
  18. ​Sugiono
  19. ​Karni Ilyas
  20. ​Akhyar
  21. ​Hadir
  22. ​Jejer Zainudin
  23. ​Japto
  24. ​Mualem
  25. ​Hercules
  26. ​JK
  27. ​Malik Mahmud Al-Haythar
  28. ​Nasaruddin Umar
  29. ​HT
  30. ​A. Barier
  31. ​Edy Kusnadi
  32. ​CT
  33. ​P.K. Omong
  34. ​D. Iskan
  35. ​Riadi
  36. ​ET
  37. ​A. Muzani
  38. ​U. Hamid
  39. ​Asfinawati
  40. ​Farwiza Farhan
  41. ​Teten Masduki
  42. ​S. Iqbal
  43. ​M. Isnur
  44. ​Anies
  45. ​Mahfud MD
  46. ​Puan
  47. ​Amien Rais
  48. ​G. Yahya
  49. ​S. Aqil S.
  50. ​UAS
  51. ​A. Syaikhu
  52. ​Bambang S.
  53. ​D. Syamsuddin
  54. ​Irwan Fecho
  55. ​R.A.
  56. ​D. Laksono
  57. ​H. Azhar
  58. ​B. Ubaidillah
  59. ​Nadir
  60. ​B. Nasir
  61. ​Ba’asyir
  62. ​F. Siauw
  63. ​B. Susetyo

Polri Belum Konfirmasi Nama-nama Tersebut
Hingga Rabu, 4 November 2026, Bareskrim Polri belum mempublikasikan daftar lengkap nama menteri, politikus, jurnalis, aktivis, maupun pengusaha yang menjadi sasaran. Yang diumumkan secara resmi baru kategori sasarannya, bukan nama per nama.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra juga belum dapat memastikan apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka termasuk sasaran. Ia menyebut yang baru diketahuinya adalah Presiden dan sejumlah menteri serta politisi.

Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 258 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 332 ayat (1) dan atau ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE. (*)

Catatan redaksi: Daftar 63 nama di atas adalah dokumen yang beredar di media sosial dan belum terverifikasi sebagai daftar resmi korban dari penyidik. Status hukum para tersangka masih dalam tahap penyidikan dan asas praduga tak bersalah berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Korupsi PI 10 Persen: Dua Eks Pimpinan DPRD Lampung Akui Terima Rp65 Juta, Arinal Tersenyum! 
Jokowi Tunjukkan Semua Ijazah, Tolak Tudingan Roy Suryo di PN Jaktim: Saya Merasa Dihina dan Direndahkan
Joko Widodo Tiba Bawa Semua Ijazah, 1.200 Personel Kawal Sidang di PN Jaktim
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, 6 Wakapolda Berganti Termasuk Lampung
Bukan Cuma Presiden, Media hingga Pengusaha Juga Disadap! Bareskrim Sita 11 HP dan 4 Flashdisk
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar! Eks Kapolri LSP dan Dua Pati Jadi Tersangka dan Ditahan!
Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, Tujuh Personel Polrestabes Surabaya Dimutasi!
Polda Lampung Ringkus Mantan Calon Bupati, Suplai Uang Palsu Hampir Satu Miliar!
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 06:41 WIB

Sidang Korupsi PI 10 Persen: Dua Eks Pimpinan DPRD Lampung Akui Terima Rp65 Juta, Arinal Tersenyum! 

Kamis, 5 November 2026 - 06:32 WIB

Jokowi Tunjukkan Semua Ijazah, Tolak Tudingan Roy Suryo di PN Jaktim: Saya Merasa Dihina dan Direndahkan

Kamis, 5 November 2026 - 06:13 WIB

Joko Widodo Tiba Bawa Semua Ijazah, 1.200 Personel Kawal Sidang di PN Jaktim

Rabu, 4 November 2026 - 06:48 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, 6 Wakapolda Berganti Termasuk Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 06:31 WIB

Beredar Nama 143 Tokoh Diduga Jadi Target Penyadapan Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru