Sidang Korupsi PI 10 Persen: Dua Eks Pimpinan DPRD Lampung Akui Terima Rp65 Juta, Arinal Tersenyum! 

- Editor

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra kembali mengungkap dugaan aliran uang kepada mantan pimpinan DPRD Lampung.

Dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Rabu, (4/11/2026), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan lima saksi, termasuk mantan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total uang yang diakui kedua saksi dalam persidangan tersebut mencapai Rp65 juta, terdiri dari Rp15 juta yang diakui Mingrum Gumay dan Rp50 juta yang diakui Ririn Kuswantari.

Mingrum Gumay akui terima Rp15 juta, sebut sudah diserahkan ke penyidik

Mantan Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, membenarkan Arinal Djunaidi pernah menjanjikan uang kepada pimpinan DPRD.

Namun, ia menegaskan tidak pernah menerima uang terkait pembahasan Peraturan Daerah PT Lampung Jasa Utama.

Mingrum Gumay juga mengakui pernah menerima uang Rp15 juta dari Ririn Kuswantari sekitar 2023 untuk pengamanan demonstrasi buruh. Ia menyebut uang tersebut telah dikembalikan kepada penyidik pada 22 Mei.

Ririn Akui Terima Rp50 juta, Sebut Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari, mengakui pernah menerima uang Rp50 juta dari mantan Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya, M. Hermawan Eriadi, setelah Rapat Umum Pemegang Saham.

Menurut kesaksian Ririn Kuswantari, Hermawan menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari Arinal Djunaidi. Namun, Hermawan juga menjelaskan bahwa uang itu merupakan tantiem atau hak direksi.

Ririn Kuswantari mengaku sempat takut menerima uang tersebut. Ia menegaskan telah mengembalikan Rp50 juta itu ke kas negara.

Pertemuan di Cafe Woodstairs dan dugaan janji uang terkait dana PI

Dalam persidangan, kedua saksi turut memberikan keterangan mengenai dugaan janji pemberian uang kepada pimpinan DPRD yang berkaitan dengan dana PI 10 persen.

Ririn Kuswantari juga mengungkap pertemuan di Cafe Woodstairs yang membahas dana PI dan kondisi BUMD.

Dalam pertemuan tersebut, Arinal Djunaidi disebut menginginkan PT Lampung Jasa Utama menjadi penerima dana PI, bukan PT Wahana Raharja.

Sementara itu, Arinal Djunaidi yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut terlihat beberapa kali tersenyum saat mendengarkan keterangan kedua saksi.

Konteks perkara Rp271,5 miliar

Persidangan ini menjadi bagian dari proses pembuktian perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen PHE-OSES senilai Rp271,5 miliar melalui PT Lampung Energi Berjaya.

Seluruh keterangan saksi dan dugaan keterlibatan para pihak masih menjadi materi yang diuji dalam persidangan. Persidangan masih berlanjut untuk mendalami pengelolaan dana PI 10 persen dan dugaan aliran uang dalam perkara tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jokowi Tunjukkan Semua Ijazah, Tolak Tudingan Roy Suryo di PN Jaktim: Saya Merasa Dihina dan Direndahkan
Joko Widodo Tiba Bawa Semua Ijazah, 1.200 Personel Kawal Sidang di PN Jaktim
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, 6 Wakapolda Berganti Termasuk Lampung
Beredar Nama 143 Tokoh Diduga Jadi Target Penyadapan Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya!
Bukan Cuma Presiden, Media hingga Pengusaha Juga Disadap! Bareskrim Sita 11 HP dan 4 Flashdisk
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar! Eks Kapolri LSP dan Dua Pati Jadi Tersangka dan Ditahan!
Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, Tujuh Personel Polrestabes Surabaya Dimutasi!
Polda Lampung Ringkus Mantan Calon Bupati, Suplai Uang Palsu Hampir Satu Miliar!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 06:41 WIB

Sidang Korupsi PI 10 Persen: Dua Eks Pimpinan DPRD Lampung Akui Terima Rp65 Juta, Arinal Tersenyum! 

Kamis, 5 November 2026 - 06:32 WIB

Jokowi Tunjukkan Semua Ijazah, Tolak Tudingan Roy Suryo di PN Jaktim: Saya Merasa Dihina dan Direndahkan

Kamis, 5 November 2026 - 06:13 WIB

Joko Widodo Tiba Bawa Semua Ijazah, 1.200 Personel Kawal Sidang di PN Jaktim

Rabu, 4 November 2026 - 06:48 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, 6 Wakapolda Berganti Termasuk Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 06:31 WIB

Beredar Nama 143 Tokoh Diduga Jadi Target Penyadapan Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru