Joko Widodo Tiba Bawa Semua Ijazah, 1.200 Personel Kawal Sidang di PN Jaktim

- Editor

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, (5/11/2026), sekitar pukul 08.33 WIB untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan.

Kedatangannya dikawal ketat di tengah pengamanan 1.200 personel gabungan yang disiagakan di sekitar pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Widodo tiba menggunakan mobil berwarna hitam dengan mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Ia dikawal sejumlah ajudan dan petugas keamanan saat memasuki area pengadilan.

Saat ditanya wartawan mengenai dokumen yang dibawanya, Joko Widodo menjawab singkat bahwa ia membawa seluruh dokumen ijazahnya.

Pengamanan tiga ring dan antisipasi dua kubu massa

Pengamanan dipusatkan untuk mengantisipasi kehadiran massa dari dua kelompok yang memiliki pandangan berbeda.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra menyebut kedua kelompok itu adalah pendukung Joko Widodo dari organisasi Projo serta kelompok pendukung Roy Suryo dan kawan-kawan.

Personel gabungan tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur. Polres Metro Jakarta Timur menerapkan pengamanan tiga ring.

Ring pertama berada di dalam ruang sidang, ring kedua mencakup area gedung pengadilan, dan ring ketiga ditempatkan di luar gedung.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan penebalan personel dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama pemeriksaan saksi berlangsung.

Polisi juga mengatur lokasi parkir secara terpisah untuk mengurangi potensi pertemuan langsung antara massa pendukung Joko Widodo dan massa pendukung Roy Suryo maupun Dokter Tifa.

Dua agenda sidang dalam satu hari

Joko Widodo dijadwalkan bersaksi dalam dua perkara berbeda pada hari yang sama. Perkara Roy Suryo digelar pada pukul 09.00 WIB, sedangkan perkara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

Sebelum Joko Widodo tiba, Roy Suryo sudah lebih dulu berada di PN Jakarta Timur dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana hitam.

Ia disambut sejumlah pendukungnya sebelum memasuki ruang sidang untuk menunggu dimulainya persidangan.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo. Jaksa penuntut umum menyebut Roy Suryo menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai ijazah mantan presiden tersebut.

Ruang sidang dibatasi 80 orang, lalu lintas dialihkan

Kepala PN Jakarta Timur Efendi memastikan persidangan tetap terbuka untuk umum, namun jumlah pengunjung dibatasi maksimal 80 orang karena kapasitas ruang sidang. Pembatasan berlaku untuk semua pihak tanpa membedakan kelompok pendukung.

“Sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80 jangan lebih, daripada nanti tidak nyaman,” ujar Efendi.

Polisi juga menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar pengadilan. Penutupan sementara Jalan Dr. Soemarno yang mengarah ke kawasan Eramas 2000 diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga kegiatan selesai.

Kendaraan dari arah Jalan Raya Penggilingan dan Flyover Pondok Kopi yang hendak menuju Perumahan Eramas 2000 dialihkan melalui Jalan Komarudin. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Korupsi PI 10 Persen: Dua Eks Pimpinan DPRD Lampung Akui Terima Rp65 Juta, Arinal Tersenyum! 
Jokowi Tunjukkan Semua Ijazah, Tolak Tudingan Roy Suryo di PN Jaktim: Saya Merasa Dihina dan Direndahkan
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, 6 Wakapolda Berganti Termasuk Lampung
Beredar Nama 143 Tokoh Diduga Jadi Target Penyadapan Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya!
Bukan Cuma Presiden, Media hingga Pengusaha Juga Disadap! Bareskrim Sita 11 HP dan 4 Flashdisk
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar! Eks Kapolri LSP dan Dua Pati Jadi Tersangka dan Ditahan!
Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD Gerindra Pesta Narkoba, Tujuh Personel Polrestabes Surabaya Dimutasi!
Polda Lampung Ringkus Mantan Calon Bupati, Suplai Uang Palsu Hampir Satu Miliar!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 06:41 WIB

Sidang Korupsi PI 10 Persen: Dua Eks Pimpinan DPRD Lampung Akui Terima Rp65 Juta, Arinal Tersenyum! 

Kamis, 5 November 2026 - 06:32 WIB

Jokowi Tunjukkan Semua Ijazah, Tolak Tudingan Roy Suryo di PN Jaktim: Saya Merasa Dihina dan Direndahkan

Kamis, 5 November 2026 - 06:13 WIB

Joko Widodo Tiba Bawa Semua Ijazah, 1.200 Personel Kawal Sidang di PN Jaktim

Rabu, 4 November 2026 - 06:48 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, 6 Wakapolda Berganti Termasuk Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 06:31 WIB

Beredar Nama 143 Tokoh Diduga Jadi Target Penyadapan Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru