Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Kabar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dikabarkan diperiksa Polisi Militer TNI atau POM TNI terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto beredar pada Kamis, (5/11/2026).
Kabar itu muncul di tengah sorotan terhadap keberadaan Teddy setelah namanya tidak terlihat dalam dokumentasi rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (3/11/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidakhadiran dalam satu rangkaian foto itu memicu spekulasi di media sosial, termasuk isu pemeriksaan dan isu pergantian jabatan Sekretaris Kabinet.
Fakta yang terverifikasi justru menunjukkan Teddy masih menjalankan tugas pada hari yang sama dan pada (5/11/2026).
Pada 3 November, Teddy tercatat mengoordinasikan pengarahan sekitar 400 peserta Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan Indonesia atau P3MDI di Istana Kepresidenan, dan terlihat mendampingi Presiden bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria juga mengonfirmasi dihubungi langsung oleh Teddy untuk agenda tersebut.
Pada Kamis, 5 November, Teddy juga masih tampil sebagai juru bicara Istana. Ia menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto usai memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ke Istana Merdeka, yakni revitalisasi Stasiun Gambir dan kawasan Monas, pembangunan Museum Agung Nasional, serta pembangunan layanan kereta api di Bali. Keterangan itu diterbitkan melalui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Bersamaan dengan itu, beredar pula rumor pencopotan Teddy dan penunjukan Kapten Inf. Dali Darulqutni sebagai pengganti.
Hingga Rabu, 4 November, belum ada pengumuman resmi maupun Keputusan Presiden yang menetapkan Dali Darulqutni sebagai Sekretaris Kabinet baru, dan belum ada pengumuman pemberhentian Teddy.
Pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga merupakan jabatan berbeda, sehingga tidak serta-merta berdampak pada posisi Teddy sebagai Sekretaris Kabinet.
Dalam perkara penyadapannya sendiri, hingga 4 November, belum ada pengumuman resmi mengenai pencopotan Teddy maupun keterangan penyidik yang mengaitkannya sebagai pelaku.
Informasi yang tersedia belum menunjukkan adanya penetapan dirinya sebagai tersangka, dan penyidik belum memberikan pernyataan yang mengonfirmasi keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Sejumlah pemberitaan lain justru menempatkan Teddy pada posisi berbeda. Satu sumber yang dikutip media menyebut daftar sasaran penyadapan yang diklaim dilihatnya mencakup Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy, dengan total klaim lebih dari 6.000 nomor.
Klaim daftar tersebut belum diverifikasi secara resmi dan identitas seluruh sasaran penyadapan belum diumumkan lengkap oleh penyidik.
Kasus dugaan penyadapan itu sendiri ditangani Bareskrim Polri. Pada Selasa, 3 November, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso, dengan dugaan perbuatan berlangsung pada 2025 hingga 2026 dan menyasar nomor telepon Presiden serta sejumlah tokoh lainnya.
Dengan demikian, kabar pemeriksaan Teddy oleh POM TNI masih berstatus dikabarkan dan belum terkonfirmasi.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari POM TNI, TNI, Istana, maupun Bareskrim Polri yang mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.
Selama belum ada keterangan resmi yang menghubungkannya, kasus dugaan penyadapan dan isu jabatan Sekretaris Kabinet perlu diperlakukan sebagai dua persoalan berbeda. (*)






