Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Fenomena antrean panjang kendaraan muatan besar yang memburu bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar tengah memicu kemacetan parah di sejumlah wilayah Provinsi Lampung.
Merespons kondisi ini, Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengajukan tambahan kuota BBM subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemacetan akibat antrean BBM ini dilaporkan terjadi di berbagai titik. Pada Minggu (13/9/2026), antrean truk mengular hingga tiga kilometer hingga melumpuhkan sebagian lalu lintas di kawasan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Pemandangan serupa turut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandar Lampung, dengan antrean yang terpantau memanjang hingga dua kilometer.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menjelaskan, krisis antrean ini bukan disebabkan oleh terhentinya distribusi, melainkan akibat lonjakan permintaan yang masif.
“Memang permintaannya yang meningkat karena selisih harga antara yang subsidi dengan yang nonsubsidi itu sangat besar. Banyak yang akhirnya beralih menggunakan subsidi,” jelas Budhi, Senin (14/9/2026).
Saat ini, Biosolar subsidi dibanderol Rp6.800 per liter. Harga ini memiliki selisih yang sangat tajam dibandingkan BBM nonsubsidi seperti Dexlite (Rp24.200 per liter) dan Pertamina Dex (Rp25.750 per liter).
Disparitas harga yang mencapai Rp17.400 hingga Rp18.950 per liter inilah yang memicu migrasi konsumsi besar-besaran.
Realisasi Melampaui Kuota
Perpindahan konsumsi tersebut langsung berdampak pada realisasi penyaluran yang menembus batas kuota.
Berdasarkan data per 31 Agustus 2026, penyaluran Biosolar telah mencapai 569.332 kiloliter (KL) atau 108,11 persen dari kuota berjalan (year-to-date/YTD) yang dipatok sebesar 526.585 KL. Begitu pula Pertalite yang realisasinya mencapai 485.208 KL atau 104,83 persen dari kuota YTD.
Untuk menekan kelangkaan dan antrean di SPBU, Pemprov Lampung secara resmi telah bersurat ke BPH Migas guna meminta tambahan alokasi BBM.
Pemprov mengusulkan tambahan kuota Biosolar sebesar 120.384 KL (15,22 persen), yang akan mengerek total kuota tahun 2026 di Lampung dari 790.961 KL menjadi 911.346 KL.
Selain itu, diajukan pula tambahan kuota Pertalite sebesar 72.391 KL (10,41 persen), yang akan menaikkan total pagu menjadi 767.601 KL.
Tindak Tegas SPBU Nakal
Sementara itu, pihak PT Pertamina Patra Niaga bersikeras bahwa ketersediaan stok BBM, baik secara nasional maupun regional, dalam status aman dan mencukupi.
Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan, antrean mutlak terjadi akibat pergeseran tren konsumsi masyarakat ke BBM subsidi.
Meski demikian, Pertamina menyadari adanya potensi kebocoran distribusi di lapangan.
Sebagai langkah penertiban, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat telah menjatuhkan sanksi administratif dan operasional kepada 69 SPBU di seluruh wilayah Lampung sejak Januari hingga 3 September 2026, demi memastikan BBM subsidi tepat sasaran. (*)






