Bansos Tahap 3 Cair! Nama Anda Terdaftar? Cek Sekarang, Cuma Modal KTP dan HP

- Editor

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) memfasilitasi pengecekan Bantuan Sosial (Bansos) periode September 2026 agar dapat diakses masyarakat secara daring melalui ponsel.

Warga kini tidak perlu lagi mendatangi kantor pemerintah desa atau kelurahan, melainkan cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memverifikasi status penerimaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penyaluran Bansos pada bulan ini merupakan bagian dari pencairan Tahap 3 tahun 2026, yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.

​Pengecekan dapat dilakukan melalui dua saluran resmi, yakni portal cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos Kemensos” yang dapat diunduh di ponsel.

Melalui platform tersebut, sistem akan menampilkan rincian informasi seperti nama, status penerimaan bantuan, periode penyaluran, hingga status kelompok desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

​Selain fitur pengecekan, pemerintah juga menyediakan ruang bagi warga yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar untuk mengajukan usulan penerima baru.

Pengajuan usulan ini dapat dilakukan secara luring melalui kantor pemerintah desa dan kelurahan, atau secara mandiri melalui menu “Usulan” di dalam aplikasi Cek Bansos.

​Data usulan yang masuk tidak akan langsung disetujui, melainkan harus melewati tahapan pemeriksaan, verifikasi, dan validasi silang oleh pemerintah daerah dan Kemensos.

Langkah verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi ekonomi calon penerima benar-benar sesuai dengan kriteria program perlindungan sosial yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta Diselimuti Toxic Haze! BMKG: Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Sudah Masuk Ibu Kota
Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!
Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi
Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!
Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
Gunakan Drone Thermal untuk Deteksi Pergerakan, TNI Lumpuhkan Empat Anggota OPM di Intan Jaya
Sempat Kritis Tak Sadarkan Diri, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia Pagi Ini
Dari Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis, MAKI Endus Dugaan Penghuni ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Jakarta Diselimuti Toxic Haze! BMKG: Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Sudah Masuk Ibu Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Gaji 120 Persen di Atas UMR, BUMN Agrinas Palma Buka 10.000 Loker!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya dan Diancam Dibunuh di Tebet, Tas Pelaku Tertinggal di Lokasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Tembus Level Berbahaya!

Selasa, 29 September 2026 - 07:35 WIB

Pangkas Data Invalid, Ibadah Haji Kini Lebih Cepat, Antrean dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Berita Terbaru