Gebrakan Awal! Baru Menjabat, Kapolresta Bandar Lampung Langsung Sidak Senpi Anggota

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, turun langsung memeriksa senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh jajaran personelnya di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (6/8/2026).

Inspeksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan setiap senjata digunakan sesuai prosedur dan mencegah potensi penyalahgunaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam pelaksanaannya, Kombes Pol Herbin didampingi oleh Kabag Logistik Kompol Tora Egen Sitompul, serta melibatkan personel dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Seksi Pengawasan (Siwas).

​Para personel pemegang senjata api dipanggil satu per satu untuk menjalani pemeriksaan komprehensif.

Pengecekan difokuskan pada kelengkapan administrasi, masa berlaku surat izin pinjam pakai, kesesuaian nomor register senjata, kondisi fisik senjata, hingga jumlah dan kelayakan peluru yang dibawa.

​Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan prosedur pengawasan wajib.

Tujuannya agar setiap anggota kepolisian yang dipersenjatai benar-benar memenuhi kualifikasi dan mematuhi aturan yang mengikat.

​”Senjata api dinas bukan hanya perlengkapan kerja, tetapi juga amanah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh personel memegang senjata api secara sah, administrasinya lengkap, dan digunakan sesuai SOP,” kata Agustina.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengecekan berkala semacam ini sangat krusial untuk menekan angka kelalaian sekaligus meningkatkan kedisiplinan anggota di lapangan.

​”Kami tidak ingin ada kelalaian dalam penggunaan senjata api dinas. Seluruh anggota harus memahami bahwa senjata hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Berikut link videonya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gudang Ekspedisi J&T di Pringsewu Terbakar, Tumpukan Paket Konsumen Ludes!
Karhutla Way Kambas Tak Kunjung Padam, Api Ancam Pusat Konservasi Gajah
Kecelakaan Maut Avanza vs Truk Fuso di Tol Terpeka, Enam Anggota Keluarga Termasuk Polisi Tewas, Tiga Kritis!
Dua Kali Digerebek di Mesuji Timur, Polisi Amankan 230 Pil Ekstasi dan Sabu 24,86 Gram serta Senpi Rakitan
Kecelakaan Maut di Tol Terpeka KM 197: Avanza Tabrak Fuso, 6 Warga Tulang Bawang Diduga Tewas
Dituduh ‘Tukang Kakap’ di Live TikTok, Kuasa Hukum Konten Kreator Rohadi Siap Polisikan Subhi!
Hafal Seluk Beluk Pabrik, Mantan Sekuriti di Terbanggi Besar Bobol Gudang, Gasak Kabel Rp480 Juta 
Temukan 17 Hektare Lahan Terbakar, DLH Lampung Segel Perkebunan Tebu MKSO Bunga Mayang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Gudang Ekspedisi J&T di Pringsewu Terbakar, Tumpukan Paket Konsumen Ludes!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Karhutla Way Kambas Tak Kunjung Padam, Api Ancam Pusat Konservasi Gajah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Kecelakaan Maut Avanza vs Truk Fuso di Tol Terpeka, Enam Anggota Keluarga Termasuk Polisi Tewas, Tiga Kritis!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Dua Kali Digerebek di Mesuji Timur, Polisi Amankan 230 Pil Ekstasi dan Sabu 24,86 Gram serta Senpi Rakitan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Terpeka KM 197: Avanza Tabrak Fuso, 6 Warga Tulang Bawang Diduga Tewas

Berita Terbaru