Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menghentikan operasional 833 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara permanen pada Senin (27/7/2026).
Sanksi tegas ini dijatuhkan akibat pelanggaran tata kelola operasional, khususnya terkait masalah higienitas dan sanitasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” tegas Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat.
Ratusan dapur MBG yang ditutup permanen tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Rinciannya meliputi 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua.
Sudaryono menegaskan, dapur yang ditutup permanen tidak akan menerima kompensasi atau insentif pembayaran apa pun dari pemerintah.
Hal ini berbeda dengan sistem penghentian sementara (suspend) di masa lalu di mana pengelola dapur masih menerima pembayaran.
”Kalau ini sudah di-suspend tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran,” ujarnya.
Mantan Wakil Menteri Pertanian tersebut menjelaskan bahwa mayoritas SPPG ditutup karena tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan BGN.
Pelanggaran berat yang ditemukan meliputi buruknya kebersihan, sanitasi, pengolahan makanan yang berisiko memicu keracunan, hingga masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Langkah penutupan paksa ini merupakan bagian dari upaya “bersih-bersih” di internal BGN setelah Sudaryono dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ke depan, BGN berjanji akan mengedepankan transparansi tata kelola dan melibatkan publik secara langsung untuk ikut mengawasi menu serta kualitas makanan yang dibagikan dalam program Makan Bergizi Gratis. (*)






