Geger! Anggaran Kipas Angin Kopdes Capai Rp1,8 Triliun

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan tidak mengetahui perihal isu pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp 1,8 triliun.

​Pernyataan tersebut disampaikan Ferry untuk menjawab pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P, Mufti Anam, dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin ini belakangan viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Mufti Anam mengangkat isu tersebut karena pihaknya tidak menemukan data resmi dari pemerintah terkait proyek pengadaan ini.

​”Izin ke Bapak Menteri. Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta yang nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu kemudian dari isu ini kami coba mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini,” ujar Mufti dalam rapat tersebut.

​Lebih lanjut, Mufti turut mempertanyakan rasionalitas anggaran tersebut. Ia membandingkan bahwa harga kipas angin biasa di pasaran, seperti merek Cosmos, hanya dibanderol sekitar Rp 338.000 per unit.

​Menanggapi cecaran tersebut, Menkop Ferry dengan tegas membantah bahwa kementeriannya menjadi pihak yang melakukan pengadaan.

Meski demikian, Ferry memberikan argumen perbandingan harga, menyebutkan bahwa ada jenis kipas angin industri yang harganya menembus belasan juta rupiah per unit.

​”Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kalau pengadaannya bukan kami, Pak. Tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF, itu harganya di Shopee Rp 11.465.000. Tapi itu saya enggak tahu persis,” jelas Ferry menutup penjelasannya terkait isu tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!
Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!
Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi
Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung
Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!

Berita Terbaru