Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan melipatgandakan jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara masif, dari sekitar 5.000 orang menjadi 70.000 personel.
Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi hutan Indonesia sebagai aset strategis nasional dan mengatasi praktik pembalakan liar (illegal logging).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan kebijakan ini telah diputuskan langsung oleh Presiden.
Penambahan ini akan dilakukan secara bertahap melalui proses rekrutmen oleh Kementerian Kehutanan.
“Pak Prabowo sudah putuskan untuk menjaga hutan-hutan yang begitu berharga. Polisi khusus kehutanan akan bertambah dari 5.000 menjadi 70.000 petugas,” ujar Hashim dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2026).
Menurut Hashim, Kementerian Kehutanan tengah menyiapkan proses rekrutmen tersebut. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan perekrutan sebanyak 23.000 personel baru yang akan diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
Ia juga mengungkapkan bahwa eksistensi dan peran Polhut Indonesia ini turut mendapat apresiasi dari Pangeran William asal Inggris yang memimpin The Royal Foundation.
Secara terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi bahwa instruksi penambahan aparat ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor.
Raja Juli menjelaskan bahwa rasio antara jumlah personel Polhut saat ini dengan luas hutan di Indonesia sangat tidak rasional.
Ia mencontohkan kondisi di Provinsi Aceh, di mana kawasan hutan seluas kurang lebih 3,5 juta hektare hanya dijaga oleh 32 orang personel.
”Ini sama sekali tidak masuk akal, dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita. Sehingga illegal logging yang mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi sesegera mungkin,” tegas Raja Juli. (*)






