TNI Jadi Sopir Truk Pertamina di Sumut, Ini Kata Pemerintah Pusat!

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan penjelasan resmi terkait pengerahan prajurit TNI pada Kamis (16/7) untuk membantu mengemudikan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina.

Langkah darurat ini diambil untuk memastikan seluruh proses distribusi pasokan BBM berjalan lancar tanpa gangguan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Prasetyo menegaskan bahwa kehadiran prajurit TNI di lapangan semata-mata demi menjamin pemenuhan kebutuhan energi bagi masyarakat luas agar tetap terpenuhi dengan baik.

​Isu gangguan distribusi ini mulai mencuat ke publik setelah terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

​Terkait fenomena tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengklarifikasi bahwa antrean bukan dipicu oleh menipisnya stok ketersediaan BBM di daerah.

Ia menjelaskan, gangguan pasokan murni terjadi akibat adanya pemecatan atau pemberhentian massal terhadap para pengemudi mobil tangki.

Imbasnya, puluhan truk pengangkut BBM tidak dapat beroperasi secara maksimal untuk menyuplai BBM ke sejumlah SPBU.

​Guna mengatasi kekosongan armada pengangkut tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta jajaran TNI dan Polri

​Sejumlah personel disiagakan untuk sementara waktu guna menggantikan posisi pengemudi mobil tangki selama masa krisis.

Selain bertugas mengantar pasokan, aparat bersenjata juga dikerahkan untuk mengawal ketat aspek pengamanan di sepanjang jalur distribusi minyak di lapangan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Lampung Setujui Pembahasan 12 Raperda Inisiatif DPRD, Soroti Soal Anti LGBT hingga Regulasi Tumpang Tindih
Pendapatan Turun Tapi Belanja Malah Naik, Ada Apa dengan APBD Perubahan Lampung 2026?
Tuai Sorotan! Tenaga Ahli Utama KSP Kaitkan Rentetan Erupsi Gunung Api dengan HAARP
Jurus Efisiensi Menkeu Purbaya, Targetkan Anggaran Program MBG di Bawah Rp200 Triliun!
Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!
Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:25 WIB

Pemprov Lampung Setujui Pembahasan 12 Raperda Inisiatif DPRD, Soroti Soal Anti LGBT hingga Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 8 September 2026 - 10:57 WIB

Pendapatan Turun Tapi Belanja Malah Naik, Ada Apa dengan APBD Perubahan Lampung 2026?

Senin, 7 September 2026 - 11:48 WIB

Tuai Sorotan! Tenaga Ahli Utama KSP Kaitkan Rentetan Erupsi Gunung Api dengan HAARP

Senin, 7 September 2026 - 10:45 WIB

Jurus Efisiensi Menkeu Purbaya, Targetkan Anggaran Program MBG di Bawah Rp200 Triliun!

Sabtu, 5 September 2026 - 05:33 WIB

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PJJ Resmi Berakhir! Gubernur Lampung Instruksikan Siswa Salat Istisqa

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:57 WIB