Polres Tanggamus Ringkus Pengedar Sabu ‘Buyung Bruno’, Sita 28 Paket Siap Edar!

- Editor

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

​Hariannarasi.com, Tanggamus – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menangkap seorang terduga pengedar narkotika berinisial MZ alias Buyung Bruno (34) di sebuah gubuk di Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 28 paket sabu siap edar dengan total berat 9,95 gram.

​Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Agus Heriyanto, yang mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan, penangkapan warga Pekon Gunung Doh tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah BNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Setelah menerima informasi masyarakat, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di sebuah gubuk,” kata Iptu Agus.

​Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan puluhan paket sabu yang telah dipilah oleh pelaku. Barang bukti yang disita meliputi satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 5,82 gram, serta 27 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,13 gram.

​Selain 28 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peran MZ sebagai pengedar, di antaranya plastik klip kosong yang digunakan untuk mengemas sabu.

​Saat ini, tersangka MZ alias Buyung Bruno beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus hukum. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak
Vape Rasa Narkoba Dimusnahkan, 4.364 Cartridge Senilai Rp34,9 Miliar Dibakar di Markas Pomal!
Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 
Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi
Diduga Mabuk Tuak! Oknum DPRD Lampung Barat Pukul MC, Petinggi PDI-P Panggil Pelaku dan Siapkan Sanksi
Anggaran Makanan Napi Diduga Dikorupsi, Wartawan Diteror, Dirpamintel Kemenimipas Bungkam?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:58 WIB

NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi

Berita Terbaru