Polres Tanggamus Ringkus Pengedar Sabu ‘Buyung Bruno’, Sita 28 Paket Siap Edar!

- Editor

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menangkap seorang terduga pengedar narkotika berinisial MZ alias Buyung Bruno (34) di sebuah gubuk di Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 28 paket sabu siap edar dengan total berat 9,95 gram.

​Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Agus Heriyanto, yang mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan, penangkapan warga Pekon Gunung Doh tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah BNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Setelah menerima informasi masyarakat, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di sebuah gubuk,” kata Iptu Agus.

​Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan puluhan paket sabu yang telah dipilah oleh pelaku. Barang bukti yang disita meliputi satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 5,82 gram, serta 27 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,13 gram.

​Selain 28 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peran MZ sebagai pengedar, di antaranya plastik klip kosong yang digunakan untuk mengemas sabu.

​Saat ini, tersangka MZ alias Buyung Bruno beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus hukum. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkendala Aturan Baru, 380 Dapur MBG di Lampung Gagal Beroperasi!
Terobos Perlintasan Tak Resmi di Natar, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta
Gerebek Kos-kosan Kasus Pemerkosaan di Lampung Timur, Polisi Malah Temukan Alat Isap Sabu
Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Mesuji Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur 20 Kali
Berawal dari Medsos, Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Tawuran Berdarah di Bandar Lampung
IJTI dan AJI Lampung Kecam Ancaman Senjata Api Terhadap Wartawan di Tulang Bawang
Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Timbangan Digital dan Diduga Sabu
Proyek Trotoar Rp22,77 Miliar Ambrol, DPRD Bandarlampung Panggil Dirut PT Asmi Hidayat yang Pilih Bungkam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

Terkendala Aturan Baru, 380 Dapur MBG di Lampung Gagal Beroperasi!

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Terobos Perlintasan Tak Resmi di Natar, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

Jumat, 4 September 2026 - 11:58 WIB

Gerebek Kos-kosan Kasus Pemerkosaan di Lampung Timur, Polisi Malah Temukan Alat Isap Sabu

Jumat, 4 September 2026 - 11:08 WIB

Iming-iming Uang Rp50 Ribu, Pemuda di Mesuji Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur 20 Kali

Jumat, 4 September 2026 - 11:03 WIB

Berawal dari Medsos, Dua Pemuda Ditetapkan Tersangka Tawuran Berdarah di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Terkendala Aturan Baru, 380 Dapur MBG di Lampung Gagal Beroperasi!

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:02 WIB

PENDIDIKAN

Bursa Rektor Unila Memanas, 6 Nama Ini Siap Bertarung!

Jumat, 4 Sep 2026 - 15:51 WIB