Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk tidak melakukan pelanggaran maupun praktik pungutan liar (pungli).
Peringatan keras tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Rabu (24/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang toleransi sekecil apa pun bagi jajaran ASN yang bertindak menyimpang dari aturan hukum maupun etika pemerintahan.
“Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun. Sekecil apa pun penyimpangan, saya akan sikat tanpa ampun. Tidak ada ruang untuk neko-neko dalam menjalankan pemerintahan ini,” tegasnya.
Dalam arahannya, ia secara khusus memperingatkan para aparatur untuk tidak mencoba-coba meminta imbalan uang dari masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan dan kedinasan.
Jika ditemukan adanya praktik tersebut, ia memastikan akan langsung menindak tegas para pelaku tanpa kompromi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, Bupati Saleh Asnawi bahkan mempersilakan publik untuk secara terbuka mengawasi kinerjanya beserta jajaran pemerintahan Tanggamus.
Ia menegaskan, tidak memiliki kepentingan lain selain menjadikan jabatannya sebagai ibadah demi masa depan masyarakat.
Acara sosialisasi yang diselenggarakan bersama Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Lampung ini bertujuan untuk memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di Pemkab Tanggamus.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Ketua FPAK KPK Aris Supriyanto, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan yang hadir secara virtual. (*)






