Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang pria nekat memanjat menara telekomunikasi setinggi 52 meter di Jalan M Yunnus Ujung, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (24/6/2026).
Pria tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh Tim SAR gabungan setelah dibujuk turun oleh istrinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami depresi akibat persoalan rumah tangga. Korban dilaporkan nekat melakukan aksi tersebut karena adanya ancaman perceraian dari sang istri.
Komandan Tim (Dantim) Penyelamat Kantor SAR Lampung, Sumaryansyah Eka Putra, menyatakan bahwa proses evakuasi berjalan lancar dan memakan waktu sekitar dua jam.
Pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 10.00 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi.
”Tim tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Proses penyelamatan berlangsung kurang lebih dua jam, dan pada pukul 13.00 WIB korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat,” ujar Sumaryansyah.
Dalam operasi penyelamatan ini, tim SAR mengedepankan pendekatan persuasif. Sumaryansyah menjelaskan, proses negosiasi secara khusus melibatkan istri korban yang membujuk suaminya dari bawah menara menggunakan handy talky (HT).
Secara teknis, tim SAR menerjunkan satu personel untuk memanjat menara dan mendekati korban secara langsung, sementara satu personel cadangan disiagakan di bawah.
”Alhamdulillah tidak ada kesulitan berarti selama proses evakuasi,” tambahnya.
Setelah berhasil dibujuk dan diturunkan dari puncak menara, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
Saat ini, pihak terkait masih terus melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya. (*)






