Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) dan Ikatan Mahasiswa dan Muda Mudi (IKAMM) Kabupaten Tanggamus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tanggamus, Lampung, pada Rabu (24/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sembilan tuntutan yang menyoroti masalah lingkungan, kesehatan, pendidikan, hingga pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu fokus utama demonstrasi ini adalah desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus untuk segera mengaudit seluruh dokumen perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Arkora Hydro Tbk.
Massa meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, sekaligus menindak pihak-pihak terkait yang dinilai lalai dalam fungsi pengawasan.
Mereka juga menuntut agar PT Arkora Hydro Tbk bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan dan kerugian yang dialami masyarakat sekitar.
”Apabila terbukti melanggar hukum, kami meminta pemerintah tegas mencabut izin dan menghentikan seluruh operasional perusahaan,” tegas tuntutan massa aksi.
Selain persoalan lingkungan, massa turut mengevaluasi kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Tanggamus.
Mereka mendesak Bupati Tanggamus untuk segera mencopot Direktur RSUD Batin Mangunang serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai bermasalah dalam menjalankan tugasnya.
Lebih lanjut, GPN dan IKAMM juga meminta pihak berwenang melakukan penindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tanggamus, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana pendidikan agar hak masyarakat tidak terus dirugikan. (*)






