Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Aparat gabungan dari Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga telah beraksi di sekitar 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HS, S, R, dan SH. Sindikat ini diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga di sejumlah pekon di Kecamatan Ulu Belu.
Terungkapnya jaringan ini bermula dari laporan pembobolan sebuah toko milik warga di Pasar Datarajan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu.
Dalam aksinya, para pelaku merusak gembok rolling door menggunakan alat pemotong besi dan menggasak berbagai barang dagangan. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, mengungkapkan, jika sindikat ini memiliki pola operasi yang bervariasi.
Dalam melancarkan aksinya, mereka bisa beroperasi secara berkelompok dengan anggota empat hingga lima orang, namun terkadang juga beraksi seorang diri.
”Kelompok ini masih berada dalam satu jaringan. Mereka memiliki pembagian peran masing-masing, mulai dari mengawasi situasi hingga melakukan eksekusi pencurian,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini lebih sering menyasar target pada dini hari, tepatnya antara pukul 02.00 hingga 04.00 pagi, memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi dan minimnya aktivitas warga.
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap secara detail keterlibatan para tersangka di puluhan TKP lainnya, sekaligus memburu empat pelaku yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keberhasilan jajaran kepolisian ini mendapat apresiasi dari Camat Ulu Belu, Mansyurin. Pihaknya mengapresiasi kinerja cepat Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung dalam mengungkap kasus pencurian yang selama ini menjadi momok dan meresahkan masyarakat setempat. (*)






