Awas Kasus Keracunan! Kejati Lampung Beri Peringatan Keras Pelaksanaan Program MBG

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan komitmen kuat untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengawalan ini bertujuan untuk memastikan program tersebut berjalan lebih baik, profesional, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sepakat bahwa kesuksesan program ini tidak sekadar diukur dari banyaknya pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tolok ukur keberhasilan terletak pada manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan gizi serta kesejahteraan ekonomi.

Dorong MBG Sebagai Penggerak Ekonomi Desa

​Gubernur Mirza menegaskan, pentingnya perbaikan tata kelola serta penguatan ekosistem MBG agar lebih terintegrasi.

Ia menargetkan program ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dengan memaksimalkan potensi lokal.

​Dengan skema tersebut, manfaat program diharapkan tidak hanya dirasakan oleh para penerima makanan bergizi, tetapi juga mampu menghidupi masyarakat yang terlibat langsung dalam rantai pasok dan pengelolaan program.

Peringatan Keras Kejati Terkait Kualitas Makanan

​Sementara itu, dari sisi pengawasan hukum, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengeluarkan peringatan tegas agar kasus-kasus yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali.

Secara khusus, Danang menyoroti bahaya keracunan makanan dalam pelaksanaan program ini.

​Kajati menegaskan, pengawasan terhadap kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, serta tata kelola program wajib dilakukan secara konsisten.

Kejaksaan memastikan tidak akan memberikan toleransi jika masih ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Setiap pelanggaran akan langsung ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung Bongkar Sindikat Curat Ulu Belu! 4 Diringkus, 4 DPO!
Bawa Kabur dan Nikahi Remaja 16 Tahun, Pemuda di Way Kanan Ditangkap Polisi
Mengaku Halusinasi Lihat Genderuwo, Kakek di Lampung Utara Nekat Bacok Dua Tetangganya
Kuras Brankas Bos Ratusan Juta, Kepala Toko Ikan Asin di Lamteng Diringkus di Tanggamus
Ngeri! Niat Cari Hiburan, Dua Pemuda Asal Tanggamus Malah Kritis Ditusuk di Tempat Biliar
Sindikat Pembobol Rumah dan Toko di Ulu Belu Berakhir, Uang Curian Habis untuk Judi, 4 DPO!
Proyek KDMP di Lampung Timur Makan Korban, Pekerja Bangunan Tewas Usai Jatuh dari Ketinggian 9 Meter
Sempat Viral dan Bikin Resah Warga, Petualangan 4 Pembobol Rumah dan Toko di Tanggamus Berakhir Diciduk Polisi!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:45 WIB

Awas Kasus Keracunan! Kejati Lampung Beri Peringatan Keras Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung Bongkar Sindikat Curat Ulu Belu! 4 Diringkus, 4 DPO!

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Mengaku Halusinasi Lihat Genderuwo, Kakek di Lampung Utara Nekat Bacok Dua Tetangganya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:09 WIB

Kuras Brankas Bos Ratusan Juta, Kepala Toko Ikan Asin di Lamteng Diringkus di Tanggamus

Senin, 22 Juni 2026 - 09:05 WIB

Ngeri! Niat Cari Hiburan, Dua Pemuda Asal Tanggamus Malah Kritis Ditusuk di Tempat Biliar

Berita Terbaru

Nama FF Keren

TEKNOLOGI

Wajib Dicoba! Inilah Nama FF Keren Pro Yang Belum digunakan

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:29 WIB