Curi iPhone Milik Teman untuk Hadiah Pacar, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menangkap seorang pemuda berinisial DTZ (20) atas dugaan pencurian satu unit iPhone 13 Pro.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Pekon Podorejo, Kecamatan Pringsewu, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, lantaran terbukti mencuri ponsel dari konter temannya untuk diberikan sebagai hadiah kepada sang kekasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengonfirmasi, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Teguh Gustiawan (21), pemilik TI Store yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Timur.

​”Korban melapor telah kehilangan satu unit iPhone 13 Pro beserta kotaknya. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan,” jelas Iptu Rosali.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran Tim Opsnal Satreskrim Polres Pringsewu yang menemukan barang bukti iPhone tersebut berada di tangan seorang perempuan berinisial FI. Saat diperiksa, FI mengaku bahwa ponsel itu adalah hadiah dari kekasihnya, DTZ.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah DTZ. Tersangka bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindak pidana pencurian itu terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, DTZ tengah berkunjung ke konter milik korban.

Memanfaatkan situasi saat korban sibuk melayani pelanggan, tersangka mengambil iPhone yang berada di ruang tengah konter, lalu menyembunyikannya di dalam bagasi sepeda motor.

​Untuk menghilangkan jejak dan menghindari kecurigaan, DTZ kembali masuk ke dalam konter dan mengobrol dengan korban seperti biasa.

​Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp 7,5 juta dan baru menyadari ponsel tersebut hilang saat hendak menutup tokonya. Korban kemudian melapor secara resmi ke Polres Pringsewu pada 14 Mei 2026.

​Korban, Teguh Gustiawan, menyatakan tidak menyangka bahwa pelaku adalah rekannya sendiri. “Saya benar-benar tidak menyangka. Dia teman saya sendiri dan sering main ke konter, jadi sama sekali tidak ada rasa curiga,” ujar Teguh.

​Saat ini, DTZ beserta barang bukti berupa satu unit iPhone 13 Pro dan kotaknya telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Dewan Rakyat Lampung Layangkan 7 Tuntutan!
Polresta Bandar Lampung Ringkus Pria Pengangguran Bandar Narkoba, 68 Paket Sabu Siap Edar Disita
Banjir Hantam Lahan Pertanian, Ini Langkah Pemkab Tanggamus!
Penipuan Bermodus QRIS Palsu Sasar Pedagang di Way Kandis, Kerugian Capai Rp660 Ribu
Niat Rampas Motor Pakai Modus Top Up Dana, Pria di Way Kanan Malah Babak Belur Dihajar Warga
Benda Mirip Janin Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong Metro Barat, Polisi Lakukan Penyidikan
Bongkar Modus ‘Sistem Ranjau’, Polres Tulang Bawang Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi ‘Minion’
Lagi dan Lagi! 5 Hektare Kawasan Inti Pusat Latihan Gajah Way Kambas Hangus Terbakar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:53 WIB

Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Dewan Rakyat Lampung Layangkan 7 Tuntutan!

Kamis, 24 September 2026 - 11:35 WIB

Polresta Bandar Lampung Ringkus Pria Pengangguran Bandar Narkoba, 68 Paket Sabu Siap Edar Disita

Kamis, 24 September 2026 - 11:32 WIB

Banjir Hantam Lahan Pertanian, Ini Langkah Pemkab Tanggamus!

Kamis, 24 September 2026 - 08:20 WIB

Niat Rampas Motor Pakai Modus Top Up Dana, Pria di Way Kanan Malah Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 24 September 2026 - 08:07 WIB

Benda Mirip Janin Ditemukan Terkubur di Lahan Kosong Metro Barat, Polisi Lakukan Penyidikan

Berita Terbaru