Cabuli Anak Tiri hingga Enam Kali, Pria di Mesuji Terancam 12 Tahun Penjara

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Mesuji – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji menangkap seorang pria berinisial SJ (47) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Tersangka diketahui telah melakukan aksinya sebanyak enam kali di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, dalam kurun waktu Mei hingga Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Tersangka yang merupakan warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

​”Tersangka telah berhasil kita tangkap. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Mesuji,” ujar Iptu Adi Setiawan pada Selasa (28/7/2026).

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Iptu Adi menjelaskan bahwa motif pencabulan tersebut didasari oleh ketertarikan fisik tersangka terhadap korban.

Tersangka mengaku tidak dapat menahan hasratnya sehingga melakukan tindakan tersebut secara berulang.

​”Menurut pengakuan tersangka, dirinya melakukan pencabulan itu sebanyak enam kali selama kurun waktu tiga bulan, dari Mei hingga Agustus 2025. Tersangka melakukan hal itu karena tergoda paras anak tirinya,” jelasnya.

​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SJ kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mesuji.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 418 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Binaan Dijadikan Objek Bancakan, Dugaan Korupsi Anggaran Rutan Kelas IIB Sukadana Tembus Rp3,4 Miliar!
Karma Instan! Niat Tancap Gas Bawa Tas Curian, Jambret di Pringsewu Malah Terjungkal
Kabur ke Kaltim, Predator Anak Berkedok Tokoh Dituakan di Way Kanan Akhirnya Dibekuk
Pemkot Metro Rombak 34 Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Hanya dalam Dua Pekan, Polda Lampung Lumpuhkan Jaringan Narkoba Bernilai Rp158 M! ​Kiriman 85,9 Kg Sabu Gagal Beredar
Bus Adhi Prima Alami Kecelakaan di Mesuji, Sopir Kabur, Tiga Penumpang MD!
Sebar Video Asusila ke Keluarga Korban, Seorang Pria di Tubaba Ditangkap Polisi
Bau Busuk Dugaan Korupsi Rp4,9 Miliar, Dirpamintel Kemenimipas Didesak Audit Lapas Metro!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Warga Binaan Dijadikan Objek Bancakan, Dugaan Korupsi Anggaran Rutan Kelas IIB Sukadana Tembus Rp3,4 Miliar!

Senin, 28 September 2026 - 09:16 WIB

Karma Instan! Niat Tancap Gas Bawa Tas Curian, Jambret di Pringsewu Malah Terjungkal

Senin, 28 September 2026 - 08:45 WIB

Kabur ke Kaltim, Predator Anak Berkedok Tokoh Dituakan di Way Kanan Akhirnya Dibekuk

Senin, 28 September 2026 - 07:52 WIB

Hanya dalam Dua Pekan, Polda Lampung Lumpuhkan Jaringan Narkoba Bernilai Rp158 M! ​Kiriman 85,9 Kg Sabu Gagal Beredar

Senin, 28 September 2026 - 07:47 WIB

Bus Adhi Prima Alami Kecelakaan di Mesuji, Sopir Kabur, Tiga Penumpang MD!

Berita Terbaru