Cabuli Anak Tiri hingga Enam Kali, Pria di Mesuji Terancam 12 Tahun Penjara

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Mesuji – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji menangkap seorang pria berinisial SJ (47) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Tersangka diketahui telah melakukan aksinya sebanyak enam kali di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, dalam kurun waktu Mei hingga Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Tersangka yang merupakan warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

​”Tersangka telah berhasil kita tangkap. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Mesuji,” ujar Iptu Adi Setiawan pada Selasa (28/7/2026).

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Iptu Adi menjelaskan bahwa motif pencabulan tersebut didasari oleh ketertarikan fisik tersangka terhadap korban.

Tersangka mengaku tidak dapat menahan hasratnya sehingga melakukan tindakan tersebut secara berulang.

​”Menurut pengakuan tersangka, dirinya melakukan pencabulan itu sebanyak enam kali selama kurun waktu tiga bulan, dari Mei hingga Agustus 2025. Tersangka melakukan hal itu karena tergoda paras anak tirinya,” jelasnya.

​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SJ kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mesuji.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 418 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang
Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf
Curi iPhone Milik Teman untuk Hadiah Pacar, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Antisipasi Puncak Kemarau dan Gagal Panen, BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan
4 Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, 11 Lainnya Disuspensi Imbas Dugaan Keracunan dan Standar Fasilitas
Terekam CCTV! Komplotan Emak-emak Gasak Emas Rp60 Juta di Pasar Cimeng Bandar Lampung
RSUD Bob Bazar Simpan Dua Jenazah Pria Tanpa Identitas, Imbau Masyarakat Segera Melapor
Pasien Meninggal Usai Tunggu Rontgen 6 Hari, Bobroknya Tata Kelola RSUD Batin Mangunang 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:39 WIB

Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:56 WIB

Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:52 WIB

Cabuli Anak Tiri hingga Enam Kali, Pria di Mesuji Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WIB

Antisipasi Puncak Kemarau dan Gagal Panen, BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WIB

4 Dapur MBG di Lampung Ditutup Permanen, 11 Lainnya Disuspensi Imbas Dugaan Keracunan dan Standar Fasilitas

Berita Terbaru