Gubernur Lampung Klaim Angka Kriminalitas Turun Usai Ultimatum Tembak di Tempat

- Editor

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gubernur Lampung, RMD.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa angka kriminalitas jalanan, khususnya begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah Lampung mulai mengalami penurunan.

Hal ini diklaim sebagai dampak langsung dari ultimatum tindakan tegas tembak di tempat yang dikeluarkan oleh Kapolda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pernyataan tersebut disampaikan Mirza menanggapi maraknya kasus kejahatan yang sempat meresahkan warga belakangan ini, termasuk dua insiden penembakan yang terjadi dalam waktu berdekatan di Kota Metro dan Bandar Lampung.

​Menurut Mirza, data penurunan aksi kriminalitas tersebut diperoleh langsung dari laporan para kepala daerah saat pertemuan bersama pemerintah provinsi.

​”Kita baru selesai bertemu dengan bupati-bupati, mereka melaporkan semenjak ada Pak Kapolda memberikan ultimatum tembak di tempat itu begal sangat menurun dalam seminggu ini di daerah-daerah,” ungkap Mirza saat diwawancarai, Senin (25/5).

Lebih lanjut, ia menjelaskan sebelum ultimatum dikeluarkan, tren kriminalitas memang sempat meningkat di sejumlah wilayah. Ia pun memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda dan Kapolda Lampung Helfi Assegaf atas langkah tegas yang diambil.

​”Kita apresiasi kepada Polda dan Pak Kapolda atas ketegasannya itu bisa menurunkan tingkat kriminalitas. Kita berdoa ke depan akan semakin baik,” tambahnya.

​Di sisi lain, kebijakan tembak di tempat ini sempat mendapat penolakan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Natalius menilai penindakan kejahatan harus tetap mengedepankan prosedur hukum dan prinsip-prinsip HAM.

​Menanggapi kritik tersebut, Mirza meminta publik untuk melihat kebijakan aparat kepolisian sesuai dengan konteks penanganan di lapangan. Ia meyakini pihak kepolisian bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Ya dilihat konteksnya, tentunya polisi juga punya mekanisme, tidak semerta-merta dan punya SOP, mereka sangat profesional lah lebih mendalami,” pungkas Mirza. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset
Polda Lampung Musnahkan 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Kilogram Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar!
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polemik Hukuman Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah! PDIP-PAN Desak Pidana Mati, Gerindra Fokus Sita Aset

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru