Caption : Gubernur Lampung, RMD.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa angka kriminalitas jalanan, khususnya begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah Lampung mulai mengalami penurunan.
Hal ini diklaim sebagai dampak langsung dari ultimatum tindakan tegas tembak di tempat yang dikeluarkan oleh Kapolda Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan Mirza menanggapi maraknya kasus kejahatan yang sempat meresahkan warga belakangan ini, termasuk dua insiden penembakan yang terjadi dalam waktu berdekatan di Kota Metro dan Bandar Lampung.
Menurut Mirza, data penurunan aksi kriminalitas tersebut diperoleh langsung dari laporan para kepala daerah saat pertemuan bersama pemerintah provinsi.
”Kita baru selesai bertemu dengan bupati-bupati, mereka melaporkan semenjak ada Pak Kapolda memberikan ultimatum tembak di tempat itu begal sangat menurun dalam seminggu ini di daerah-daerah,” ungkap Mirza saat diwawancarai, Senin (25/5).
Lebih lanjut, ia menjelaskan sebelum ultimatum dikeluarkan, tren kriminalitas memang sempat meningkat di sejumlah wilayah. Ia pun memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda dan Kapolda Lampung Helfi Assegaf atas langkah tegas yang diambil.
”Kita apresiasi kepada Polda dan Pak Kapolda atas ketegasannya itu bisa menurunkan tingkat kriminalitas. Kita berdoa ke depan akan semakin baik,” tambahnya.
Di sisi lain, kebijakan tembak di tempat ini sempat mendapat penolakan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Natalius menilai penindakan kejahatan harus tetap mengedepankan prosedur hukum dan prinsip-prinsip HAM.
Menanggapi kritik tersebut, Mirza meminta publik untuk melihat kebijakan aparat kepolisian sesuai dengan konteks penanganan di lapangan. Ia meyakini pihak kepolisian bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Ya dilihat konteksnya, tentunya polisi juga punya mekanisme, tidak semerta-merta dan punya SOP, mereka sangat profesional lah lebih mendalami,” pungkas Mirza. (*)






