Gubernur Lampung Klaim Angka Kriminalitas Turun Usai Ultimatum Tembak di Tempat

- Editor

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gubernur Lampung, RMD.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa angka kriminalitas jalanan, khususnya begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di wilayah Lampung mulai mengalami penurunan.

Hal ini diklaim sebagai dampak langsung dari ultimatum tindakan tegas tembak di tempat yang dikeluarkan oleh Kapolda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pernyataan tersebut disampaikan Mirza menanggapi maraknya kasus kejahatan yang sempat meresahkan warga belakangan ini, termasuk dua insiden penembakan yang terjadi dalam waktu berdekatan di Kota Metro dan Bandar Lampung.

​Menurut Mirza, data penurunan aksi kriminalitas tersebut diperoleh langsung dari laporan para kepala daerah saat pertemuan bersama pemerintah provinsi.

​”Kita baru selesai bertemu dengan bupati-bupati, mereka melaporkan semenjak ada Pak Kapolda memberikan ultimatum tembak di tempat itu begal sangat menurun dalam seminggu ini di daerah-daerah,” ungkap Mirza saat diwawancarai, Senin (25/5).

Lebih lanjut, ia menjelaskan sebelum ultimatum dikeluarkan, tren kriminalitas memang sempat meningkat di sejumlah wilayah. Ia pun memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda dan Kapolda Lampung Helfi Assegaf atas langkah tegas yang diambil.

​”Kita apresiasi kepada Polda dan Pak Kapolda atas ketegasannya itu bisa menurunkan tingkat kriminalitas. Kita berdoa ke depan akan semakin baik,” tambahnya.

​Di sisi lain, kebijakan tembak di tempat ini sempat mendapat penolakan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Natalius menilai penindakan kejahatan harus tetap mengedepankan prosedur hukum dan prinsip-prinsip HAM.

​Menanggapi kritik tersebut, Mirza meminta publik untuk melihat kebijakan aparat kepolisian sesuai dengan konteks penanganan di lapangan. Ia meyakini pihak kepolisian bertindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Ya dilihat konteksnya, tentunya polisi juga punya mekanisme, tidak semerta-merta dan punya SOP, mereka sangat profesional lah lebih mendalami,” pungkas Mirza. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PTPN Sudah Memaafkan, Namun Mbah Mujiran Masih Belum Bebas? Ini Faktanya!
Masih 13 Tahun, Siswa SMP di Bandar Lampung Nekat Tikam Teman Satu Sekolah
Sikat Habis! Ketua Komisi III DPR Beri ‘Lampu Hijau’ Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal
Pelaku Penembakan Pedagang Ayam Geprek di Metro Serahkan Diri ke Polisi
Satu Ditangkap, Tiga Masih Diburu! Polisi Kejar Sindikat Bajing Loncat di Panjang
Amnesty International Kecam Keras Instruksi Tembak di Tempat Kapolda Lampung
Hamil Hingga Melahirkan! Kakek Perkosa Keponakan Penyandang Disabilitas Mental di Pesawaran
PN Kota Agung Lakukan Konstatering, 7 Keluarga di Kagungan Tuntut Ganti Rugi Jembatan Way Kandis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Klaim Angka Kriminalitas Turun Usai Ultimatum Tembak di Tempat

Senin, 25 Mei 2026 - 10:58 WIB

PTPN Sudah Memaafkan, Namun Mbah Mujiran Masih Belum Bebas? Ini Faktanya!

Senin, 25 Mei 2026 - 04:30 WIB

Sikat Habis! Ketua Komisi III DPR Beri ‘Lampu Hijau’ Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal

Senin, 25 Mei 2026 - 01:22 WIB

Pelaku Penembakan Pedagang Ayam Geprek di Metro Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:41 WIB

Satu Ditangkap, Tiga Masih Diburu! Polisi Kejar Sindikat Bajing Loncat di Panjang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:11 WIB