Hakim Tegur Keras Eks Gubernur Arinal di Sidang Korupsi PT LEB: Saya di Sini Hakimnya Pak, Bukan Bapak!

- Editor

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mendapat teguran tegas dari majelis hakim saat hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB). 

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang pada Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula ketika majelis hakim mempertanyakan pernyataan Arinal mengenai status dana PI. Dalam keterangannya, Arinal menyebut bahwa dana tersebut masih berstatus peluang. Namun, pihak majelis hakim menyoroti bahwa secara administratif proses dana tersebut telah berjalan.

​Ketegangan terjadi ketika Arinal berupaya memotong penjelasan majelis hakim saat proses tanya jawab berlangsung. Hakim pun langsung menghentikan upaya saksi tersebut dan memintanya untuk fokus pada pokok pertanyaan.

​”Bukan yang itu saya tanyakan, Pak,” tegur hakim memotong penjelasan Arinal.

​”Saya jawab dulu, Pak,” timpal Arinal merespons teguran tersebut.

​Mendengar respons saksi, majelis hakim langsung memberikan penegasan terkait otoritas di dalam ruang sidang. “Saya di sini Hakimnya, Pak, bukan Bapak,” tegas hakim.

Menutup insiden tersebut, Ketua Majelis Hakim kembali mengingatkan Arinal Djunaidi selaku saksi untuk memberikan jawaban secara jujur, langsung pada intinya, dan tidak memberikan keterangan yang berputar-putar selama persidangan berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Kredit Macet BRI Sumsel Tembus Rp922,4 Miliar: Murni Resiko Bisnis atau Kejahatan Korporasi?
Buron Dua Tahun, Napi Narkoba Rutan Sukadana Lamtim Diciduk di Perbatasan Myanmar
Tuntut Pelaku Pengeroyokan, Bahar bin Smith Senggol GRIB dan PWI LS: Kumpulin Semua Preman, Lawan Ana!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB