5 Petugas Rutan Kotabumi Jadi ‘Bekingan’ Sindikat Love Scamming, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar!

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah mendalami dugaan keterlibatan lima oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, dalam sindikat penipuan daring bermodus love scamming

Jaringan kejahatan yang dikendalikan dari balik jeruji besi ini tercatat merugikan korban hingga Rp1,4 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan, indikasi keterlibatan kelima pegawai tersebut ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

​Saat ini, Polda Lampung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan peran spesifik masing-masing oknum dalam melancarkan aksi kejahatan siber tersebut.

“Status tersangka saat ini baru ditetapkan terhadap para pelaku dari kalangan warga binaan,” tegas Helfi, senin (11/5).

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelima oknum pegawai tersebut saat ini telah diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjalani pemeriksaan internal. Status hukum mereka akan diputuskan setelah penyidik menerima hasil lengkap dari pemeriksaan APIP.

​Kasus love scamming ini sebelumnya berhasil dibongkar melalui operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Ditreskrimsus Polda Lampung. Praktik penipuan ini terorganisir secara masif dan diduga melibatkan hingga 137 warga binaan di dalam Rutan Kotabumi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah alat bukti utama, meliputi, 156 unit telepon seluler yang digunakan untuk mencari dan menghubungi korban.

Buku tabungan dan kartu ATM untuk menampung hasil kejahatan, SIM card dalam jumlah besar, dan pakaian dinas aparat yang digunakan pelaku untuk meyakinkan dan mengelabui korban.

Pihak kepolisian mencatat total kerugian sementara berada di angka Rp1,4 miliar. Jumlah kerugian material ini berpotensi terus bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan yang masih berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral! Beredar Video Suara Tembakan Bertubi-tubi, Diduga Polisi Sergap Pembunuh Bripka Arya!
Polda Lampung Bongkar Sindikat ‘Love Scamming’ di Rutan Kotabumi, 137 Napi Ditetapkan Tersangka!
Buru Pelaku Curanmor Penembak Bripka Arya, Polda Lampung Tutup Semua Jalur Keluar!
BB Tambang Emas Ilegal Way Kanan Sudah Disita, Tapi Bos Besar Masih Tak Tersentuh! Ada Apa?
Masuk Jaringan Tambang Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Gerebek Toko JSR, Sita 70 Kantong Isi Emas!
Hindari ‘Kongkalikong’? Arinal Djunaidi Tiba-Tiba Dipindah ke Lapas Rajabasa, Kejati Buka Suara!
Gratis! Pemkot Bandar Lampung Segera Operasikan Posbankum, Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Kajari Beri Pesan Menohok Usai Teken MoU dengan Pemkab Tanggamus: Jangan Ada Dusta di Antara Kita!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:05 WIB

5 Petugas Rutan Kotabumi Jadi ‘Bekingan’ Sindikat Love Scamming, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:54 WIB

Viral! Beredar Video Suara Tembakan Bertubi-tubi, Diduga Polisi Sergap Pembunuh Bripka Arya!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:38 WIB

Polda Lampung Bongkar Sindikat ‘Love Scamming’ di Rutan Kotabumi, 137 Napi Ditetapkan Tersangka!

Senin, 11 Mei 2026 - 08:33 WIB

Buru Pelaku Curanmor Penembak Bripka Arya, Polda Lampung Tutup Semua Jalur Keluar!

Senin, 11 Mei 2026 - 02:31 WIB

BB Tambang Emas Ilegal Way Kanan Sudah Disita, Tapi Bos Besar Masih Tak Tersentuh! Ada Apa?

Berita Terbaru