5 Petugas Rutan Kotabumi Jadi ‘Bekingan’ Sindikat Love Scamming, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar!

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah mendalami dugaan keterlibatan lima oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, dalam sindikat penipuan daring bermodus love scamming

Jaringan kejahatan yang dikendalikan dari balik jeruji besi ini tercatat merugikan korban hingga Rp1,4 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan, indikasi keterlibatan kelima pegawai tersebut ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

​Saat ini, Polda Lampung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan peran spesifik masing-masing oknum dalam melancarkan aksi kejahatan siber tersebut.

“Status tersangka saat ini baru ditetapkan terhadap para pelaku dari kalangan warga binaan,” tegas Helfi, senin (11/5).

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelima oknum pegawai tersebut saat ini telah diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjalani pemeriksaan internal. Status hukum mereka akan diputuskan setelah penyidik menerima hasil lengkap dari pemeriksaan APIP.

​Kasus love scamming ini sebelumnya berhasil dibongkar melalui operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Ditreskrimsus Polda Lampung. Praktik penipuan ini terorganisir secara masif dan diduga melibatkan hingga 137 warga binaan di dalam Rutan Kotabumi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah alat bukti utama, meliputi, 156 unit telepon seluler yang digunakan untuk mencari dan menghubungi korban.

Buku tabungan dan kartu ATM untuk menampung hasil kejahatan, SIM card dalam jumlah besar, dan pakaian dinas aparat yang digunakan pelaku untuk meyakinkan dan mengelabui korban.

Pihak kepolisian mencatat total kerugian sementara berada di angka Rp1,4 miliar. Jumlah kerugian material ini berpotensi terus bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan yang masih berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!
Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 
Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi
Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!
Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet
Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!
Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Puluhan Motor Dijual ke Lampung!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:58 WIB

Hakim Langsung Pergi Usai Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp801 M ke Nadiem Makarim, Pengacara Ngamuk! 

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:52 WIB

Putra Daerah Lampung Rudi Setiawan Resmi Menyandang Pangkat Komjen Polisi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:39 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Mayoritas Pelaku Asal Tanggamus!

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:07 WIB

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung

Berita Terbaru