5 Petugas Rutan Kotabumi Jadi ‘Bekingan’ Sindikat Love Scamming, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar!

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah mendalami dugaan keterlibatan lima oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, dalam sindikat penipuan daring bermodus love scamming

Jaringan kejahatan yang dikendalikan dari balik jeruji besi ini tercatat merugikan korban hingga Rp1,4 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan, indikasi keterlibatan kelima pegawai tersebut ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

​Saat ini, Polda Lampung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan peran spesifik masing-masing oknum dalam melancarkan aksi kejahatan siber tersebut.

“Status tersangka saat ini baru ditetapkan terhadap para pelaku dari kalangan warga binaan,” tegas Helfi, senin (11/5).

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelima oknum pegawai tersebut saat ini telah diserahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjalani pemeriksaan internal. Status hukum mereka akan diputuskan setelah penyidik menerima hasil lengkap dari pemeriksaan APIP.

​Kasus love scamming ini sebelumnya berhasil dibongkar melalui operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Ditreskrimsus Polda Lampung. Praktik penipuan ini terorganisir secara masif dan diduga melibatkan hingga 137 warga binaan di dalam Rutan Kotabumi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah alat bukti utama, meliputi, 156 unit telepon seluler yang digunakan untuk mencari dan menghubungi korban.

Buku tabungan dan kartu ATM untuk menampung hasil kejahatan, SIM card dalam jumlah besar, dan pakaian dinas aparat yang digunakan pelaku untuk meyakinkan dan mengelabui korban.

Pihak kepolisian mencatat total kerugian sementara berada di angka Rp1,4 miliar. Jumlah kerugian material ini berpotensi terus bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan yang masih berlangsung. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru