Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Gerakan Serentak Operasi Pasar Minyak Goreng Minyakita di Pasar Kotaagung, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengendalian inflasi yang diinstruksikan secara serentak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengusung tema “Kendalikan Inflasi, Stabilkan Harga, Jaga Daya Beli Masyarakat”, operasi ini berfokus pada penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, turun langsung meninjau pelaksanaan operasi pasar tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir mengintervensi pasar apabila terjadi lonjakan harga yang membebani warga.
”Kalau butuh masyarakat yang memang betul-betul dominan, perlu sekali, dan memang keadaannya tidak ada, ya kita akan bersama turun,” tegas Moh. Saleh di lokasi kegiatan.
Lebih lanjut, Bupati juga membuka peluang untuk menggelar operasi pasar lanjutan atau bazar murah bagi komoditas lain. Langkah tersebut akan diambil berdasarkan evaluasi harga dan pengecekan stok di lapangan.
Distribusi 600 Kemasan Minyakita
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperindag Tanggamus, Bayu Mahardhika, menjelaskan bahwa pada operasi pasar tahap awal ini, pemerintah telah menyiapkan 100 dus Minyakita. “Hari ini tersedia 100 dus, totalnya sekitar 600 kemasan ukuran dua liter,” rinci Bayu.
Dalam operasi pasar ini, Minyakita dijual seharga Rp31.000 per kemasan dua liter. Harga ini disubsidi untuk menekan harga di pasaran yang saat ini telah mencapai Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000 per liter.
Bayu menekankan, pendekatan pemerintah saat ini lebih mengutamakan stabilisasi pasar dibandingkan penindakan hukum kepada pedagang.
“Kita tidak bicara sanksi. Dengan adanya pasar murah ini, tujuannya untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, dan mengamankan stok barang supaya masyarakat tidak panik,” jelasnya.
Pasar Pantauan Terintegrasi
Pemilihan Pasar Kotaagung sebagai lokasi operasi pasar bukan tanpa alasan. Pasar ini merupakan salah satu titik pantauan (SP2KP) yang terintegrasi langsung dengan sistem pengawasan Provinsi Lampung, sehingga pergerakan harga komoditas pangan dapat dipantau setiap hari secara real-time.
Pemkab Tanggamus memastikan bahwa operasi pasar ini merupakan hasil koordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi Lampung, pihak distributor, dan Bulog.
Rencananya, kegiatan serupa akan terus dilanjutkan selama bulan Mei 2026, menyesuaikan dengan kondisi stok dan dinamika kebutuhan masyarakat di wilayah lainnya.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Tanggamus turut didampingi oleh Kepala Bappeda Doni Sangaji Barisang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, jajaran Kepala Bagian (Ekobang, Adbang, Protokol), Camat Kotaagung, serta Lurah Pasar Madang. (*)






