Waduh! 529 Ribu Warga Lampung ‘Kecanduan’ Pinjol, OJK Beri Pesan Menohok!

- Editor

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 529.069 rekening warga di wilayah setempat tercatat sebagai pengguna aktif layanan pinjaman online (pinjol) per Desember 2025. Total nilai outstanding (O/s) pinjaman tersebut tercatat mencapai Rp1,55 triliun. 

Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy, menyatakan bahwa tingginya angka tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk persiapan menjelang Ramadan dan Lebaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, OJK belum merinci besaran peningkatan transaksi pinjaman yang digunakan khusus untuk periode hari raya tersebut.

​”Dari jumlah tersebut digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan, tidak terbatas hanya untuk persiapan Ramadan dan Lebaran,” ujar Otto.

Otto menjelaskan, tingginya penetrasi penggunaan layanan pinjol atau fintech Peer to Peer Lending (P2PL) dipengaruhi oleh kemudahan akses dan proses administrasi yang ringkas.

Menurutnya, proses pengajuan hingga pencairan dana melalui platform digital relatif lebih cepat dibandingkan dengan pinjaman perbankan konvensional. Selain itu, pemahaman masyarakat yang meningkat terhadap layanan fintech juga turut memicu tingginya minat penggunaan.

​Merespons tingginya jumlah pengguna pinjol di Lampung, OJK mengeluarkan peringatan agar masyarakat tetap bijak dan berhati-hati sebelum memutuskan untuk berutang. Otto secara khusus menekankan pentingnya penerapan prinsip “legal dan logis”.

​”Pastikan pinjaman berasal dari penyedia yang berizin dan diawasi OJK. Selain itu, masyarakat harus menghitung kemampuan membayar dan tidak memaksakan pinjaman hanya untuk memenuhi keinginan,” tegasnya.

​Lebih lanjut, OJK mengimbau calon peminjam untuk membaca secara detail syarat, ketentuan bunga, dan biaya tambahan yang ditawarkan. Pengguna juga ditekankan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi guna menghindari potensi penyalahgunaan.

Sebagai langkah pencegahan agar warga tidak terjerat pinjol ilegal atau kredit macet, OJK Lampung menyatakan akan terus menggencarkan program edukasi literasi keuangan.

Edukasi tersebut disalurkan melalui sosialisasi tatap muka, kampanye di media sosial, hingga menjalin kerja sama lintas sektoral dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan media massa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi KUR dan Literasi Keuangan
Presiden Prabowo Buka Munas HIPMI ke XVIII di Bandar Lampung, Tekankan Ekonomi Kerakyatan
Gubernur Mirza: Munas HIPMI di Lampung Bawa Energi Baru bagi Pengusaha Muda
Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter! Pertalite dan Biosolar?
Bukan Sekadar Lumbung Pangan, Lampung Bersiap Jadi Raksasa Energi Hijau Nasional!
Pangkas Puluhan Bank! OJK Resmi Setujui Merger 57 BPR Jadi 18 Bank
Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa di Level Rp18.000, Ini Biang Keroknya!
Punya Tunggakan? Pahami 9 Aturan OJK Agar Terlindungi dari Arogansi Debt Collector!
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:56 WIB

Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi KUR dan Literasi Keuangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:58 WIB

Presiden Prabowo Buka Munas HIPMI ke XVIII di Bandar Lampung, Tekankan Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:59 WIB

Gubernur Mirza: Munas HIPMI di Lampung Bawa Energi Baru bagi Pengusaha Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:46 WIB

Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter! Pertalite dan Biosolar?

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:36 WIB

Bukan Sekadar Lumbung Pangan, Lampung Bersiap Jadi Raksasa Energi Hijau Nasional!

Berita Terbaru