Hamil 7 Bulan Akibat Ulah Ayah dan Kakek, Komnas PA Desak Polisi Tindak Pelaku!

- Editor

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pesawaran mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap seorang ayah dan kakek yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya di Kecamatan Kedondong. 

Akibat perbuatan tersebut, korban yang masih di bawah umur kini tengah mengandung tujuh bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Komnas PA Pesawaran, Arie BM, menyatakan bahwa tindakan cepat harus diambil guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan mencegah adanya aksi main hakim sendiri oleh warga setempat yang mulai geram.

“Kami merekomendasikan agar kedua pelaku segera ditangkap. Ini kasus luar biasa; korban masih di bawah umur dan mengandung akibat perbuatan anggota keluarga intinya,” ujar Arie dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Anaman Keamanan Wilayah

​Menurut laporan yang diterima, hingga saat ini kedua terduga pelaku dilaporkan masih bebas berkeliaran di lingkungan desa. Keberadaan mereka dinilai menjadi ancaman serius bagi keamanan warga dan berisiko memicu konflik horizontal.

​Arie memperingatkan bahwa lambatnya penegakan hukum dapat memancing kemarahan massa yang sulit terkendali.

“Jika aparat tidak segera bertindak, kami khawatir akan terjadi aksi anarkis. Kami meminta polisi bergerak cepat sebelum situasi semakin tidak kondusif,” tambah pria yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.

Kondisi Korban dan Langkah Hukum

​Saat ini, korban dilaporkan mengalami trauma mendalam dan berada dalam kondisi fisik serta psikis yang sangat lemah. Komnas PA berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

​Arie juga menegaskan bahwa pihaknya menolak keras adanya upaya perdamaian atau mediasi dalam kasus ini, mengingat dampak luar biasa yang dialami korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun kendala dalam proses penangkapan kedua pelaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru