Hamil 7 Bulan Akibat Ulah Ayah dan Kakek, Komnas PA Desak Polisi Tindak Pelaku!

- Editor

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pesawaran mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap seorang ayah dan kakek yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya di Kecamatan Kedondong. 

Akibat perbuatan tersebut, korban yang masih di bawah umur kini tengah mengandung tujuh bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Komnas PA Pesawaran, Arie BM, menyatakan bahwa tindakan cepat harus diambil guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan mencegah adanya aksi main hakim sendiri oleh warga setempat yang mulai geram.

“Kami merekomendasikan agar kedua pelaku segera ditangkap. Ini kasus luar biasa; korban masih di bawah umur dan mengandung akibat perbuatan anggota keluarga intinya,” ujar Arie dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Anaman Keamanan Wilayah

​Menurut laporan yang diterima, hingga saat ini kedua terduga pelaku dilaporkan masih bebas berkeliaran di lingkungan desa. Keberadaan mereka dinilai menjadi ancaman serius bagi keamanan warga dan berisiko memicu konflik horizontal.

​Arie memperingatkan bahwa lambatnya penegakan hukum dapat memancing kemarahan massa yang sulit terkendali.

“Jika aparat tidak segera bertindak, kami khawatir akan terjadi aksi anarkis. Kami meminta polisi bergerak cepat sebelum situasi semakin tidak kondusif,” tambah pria yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.

Kondisi Korban dan Langkah Hukum

​Saat ini, korban dilaporkan mengalami trauma mendalam dan berada dalam kondisi fisik serta psikis yang sangat lemah. Komnas PA berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

​Arie juga menegaskan bahwa pihaknya menolak keras adanya upaya perdamaian atau mediasi dalam kasus ini, mengingat dampak luar biasa yang dialami korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun kendala dalam proses penangkapan kedua pelaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung
Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet
Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!
Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!
Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara
​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:07 WIB

Babak Baru Korupsi MBG! Giliran Kepala BGN Nanik S Deyang Menunggu Panggilan Kejagung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:36 WIB

Meski Sudah Dimaafkan PTPN, Kakek Mujiran Tetap Dituntut 3 Bulan Penjara Atas Pencurian Getah Karet

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Korupsi Dana PI, Kejati Lampung Periksa Eks Direktur PT LEB Anshori Djausal Selama 8 Jam!

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:35 WIB

Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

Berita Terbaru

NASIONAL

Polri Mutasi 1.121 Pati dan Pamen, Serta Bentuk Polresta IKN

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:42 WIB