Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di Desa Purwotani, Jati Agung.
Proyek ini ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026 dan beroperasi penuh pada kuartal keempat 2028.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung menyatakan, pemerintah daerah akan melakukan intervensi anggaran melalui Perubahan APBD.
Dana tersebut difokuskan untuk pematangan lahan dan pembangunan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek, yang merupakan syarat mutlak sebelum groundbreaking dilakukan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, perwakilan Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta pimpinan daerah dari kawasan aglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan bahwa keseriusan ini merupakan wujud syukur pemerintah daerah atas terpilihnya Lampung sebagai salah satu lokasi proyek strategis nasional.
“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Untuk menjamin operasional PSEL, pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok sampah dari ketiga wilayah aglomerasi tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup ditugaskan untuk mengatur pola pengangkutan agar pasokan bahan baku sampah sebanyak 1.168 ton per hari dapat terpenuhi secara konsisten.
Selain persiapan fisik, Pemprov Lampung dan badan usaha pengembang proyek tengah memfinalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai standar Kementerian Dalam Negeri.
Tantangan teknis mengenai kebutuhan air operasional juga sedang dikaji, dengan opsi pemanfaatan air tanah atau penyaluran pipa dari sungai terdekat.
Proyek PSEL Lampung Raya ini diharapkan menjadi solusi ramah lingkungan untuk mengatasi masalah timbunan sampah sekaligus memperkuat kemandirian energi di Lampung.
Nantinya, pihak pengembang juga berkomitmen untuk menyerap hingga 90 persen tenaga kerja lokal saat proyek beroperasi penuh, diiringi dengan program pelatihan dan transfer teknologi. (*)






