Polres Lampung Utara Sita 100 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Bukit Kemuning

- Editor

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Polres Lampung Utara Sita 100 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Bukit Kemuning

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap seorang pria berinisial N (36) di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 100,41 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres AKBP Raswidiati Anggraini, mengonfirmasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB tersebut.

​“Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning,” ujar IPTU Herawati pada Minggu (9/8/2026).

​Penangkapan tersangka N dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat diamankan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, meliputi:

  • ​1 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 100,41 gram.
  • ​1 unit telepon genggam Samsung Galaxy J6+ berwarna biru.
  • ​1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor polisi B 5119 KGG.

​Tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman dan Pengembangan Kasus

​Atas perbuatannya, N diproses hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Polres Lampung Utara menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada tersangka N. Kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok di balik peredaran barang haram tersebut.

​“Penyidik masih mengembangkan perkara ini, termasuk mendalami jaringan dan memburu bandar tempat tersangka memperoleh narkotika. Sampel barang bukti akan segera dikirim untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Herawati. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lepas Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Wabup Tanggamus: Jaga Sikap dan Perbuatan Selama Jambore
Setahun Buron, Pelaku Jambret iPad Diringkus Saat Bekerja di Bengkel Kaliawi
Pura-pura Tawarkan Tumpangan, Tiga Pelaku Curas Diringkus Polsek Tegineneng, Dua Masih Pelajar
Tega Bunuh dan Buang Bayinya di Tempat Sampah Pahoman, Seorang ART di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Pelajar SMK Bikin Resah Jagabaya, Warga Sergap Rombongan Pelajar Sebelum Tawuran Pecah!
Polres Pringsewu Ringkus DPO Pembobol Rumah Wabup OKU Selatan, Buron Setahun, Cuma Kebagian Rp500 Ribu!
Terbungkus Karung Beras, Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah Pahoman Bandar Lampung
84 Personel Polres Tanggamus Dirombak, Narkoba hingga Perselingkuhan Jadi Sorotan!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Lepas Kontingen Pramuka ke Jamnas XII di Cibubur, Wabup Tanggamus: Jaga Sikap dan Perbuatan Selama Jambore

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Setahun Buron, Pelaku Jambret iPad Diringkus Saat Bekerja di Bengkel Kaliawi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Pura-pura Tawarkan Tumpangan, Tiga Pelaku Curas Diringkus Polsek Tegineneng, Dua Masih Pelajar

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Tega Bunuh dan Buang Bayinya di Tempat Sampah Pahoman, Seorang ART di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Pelajar SMK Bikin Resah Jagabaya, Warga Sergap Rombongan Pelajar Sebelum Tawuran Pecah!

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Cek Daftarnya! Ratusan SMA dan SMK di Lampung Bakal Direvitalisasi

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:30 WIB