Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Sebanyak 84 personel di lingkungan Polres Tanggamus dan Polsek jajaran menjalani mutasi dan perpanjangan jabatan.
Terkait penyesuaian ini, Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra memberikan arahan dan pembekalan khusus kepada para personel di Aula Paramasatwika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Kompol Fredy menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus wujud kepercayaan pimpinan.
Ia menuntut seluruh anggota untuk segera menunjukkan kinerja terbaik di tempat penugasan yang baru dan menjaga nama baik institusi Polri.
Secara khusus, Wakapolres memberikan peringatan keras agar personel tidak terlibat dalam pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun kesatuan.
”Saya minta jangan sampai ada pelanggaran, terutama Narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), atau perselingkuhan,” tegas Kompol Fredy.
Selain masalah kedisiplinan, ia juga mengingatkan pentingnya menyeimbangkan waktu antara tugas kedinasan dan keluarga. Menurutnya, tugas dan tanggung jawab di lapangan tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari keluarga di rumah.
Rincian Penyesuaian Jabatan
Di tempat yang sama, Kabag SDM Polres Tanggamus AKP Restu Marwoto menjelaskan bahwa mutasi ini adalah langkah penataan personel untuk mengoptimalkan pelayanan kepolisian.
Adapun rincian dari 84 personel yang masuk dalam penyesuaian jabatan tersebut adalah:
- 39 personel mengalami pergeseran atau mutasi tugas.
- 45 personel mengalami perpanjangan jabatan.
AKP Restu berharap seluruh personel dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.
”Kepercayaan pimpinan harus dijawab dengan pelaksanaan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Tujuannya agar pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Tanggamus semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. (*)






