Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kaburnya Gembong Narkoba, Eks Karutan Sukadana Melawan Balik!

- Editor

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Narapidana Bandar Narkoba yang diduga dibantu Kalapas Sukadana Abdul Azis melarikan diri.

Hariannarasi.com, Lampung Timur – Mantan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Abdul Aziz, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Sukadana pada Senin (2/4/2026).  

Gugatan tersebut dilayangkan untuk menolak status tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur atas dugaan kesengajaan memfasilitasi pelarian narapidana bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan Aziz sebagai tersangka sejak tahun 2024.

Dalam kasus ini, Aziz dijerat dengan Pasal 426 KUHP lama mengenai pegawai negeri yang dengan sengaja membantu tahanan melarikan diri, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

​Namun, proses pelimpahan perkara Aziz ke pengadilan di Lampung Timur harus ditunda. Hal ini lantaran tersangka juga tengah terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalimantan Timur.

​“Perkaranya sebenarnya sudah P21 (lengkap), namun belum dilimpahkan untuk disidangkan karena menunggu putusan dari Kalimantan Timur. Saat ini juga menunggu hasil praperadilan,” jelas Stefanus, Sabtu (11/4/2026).

​Stefanus menambahkan, kasus TPPU yang menjerat Aziz di Kalimantan Timur memiliki kaitan erat dengan keterlibatannya dalam memfasilitasi peredaran narkoba. Pihak kepolisian pun menyatakan menghormati langkah hukum praperadilan yang diajukan oleh mantan Karutan tersebut.

​“Pengajuan praperadilan oleh tersangka merupakan hak setiap warga negara, dan kami menghormati langkah hukum tersebut,” tegasnya. Saat ini, tersangka masih berstatus tahanan dan menjalani proses hukum di Kalimantan Timur.

Kronologi Pelarian Napi

Kasus yang menyeret Abdul Aziz ini bermula dari kaburnya seorang narapidana kasus narkotika bernama Bayu Wicaksono (30) pada 21 April 2024 silam dari Rutan Kelas IIB Sukadana.

​Bayu merupakan warga Kelurahan Aren Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang tengah menjalani masa hukuman pidana penjara selama 14 tahun.

Buntut dari kaburnya tahanan tersebut, Plh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana saat itu, Heri Suprijowinardi, mengirimkan surat resmi bernomor W9.PAS.PAS.12.PK.01.01.-82 tertanggal 14 Mei 2024 kepada Polres Lampung Timur.

Surat tersebut berisi permohonan bantuan penangkapan serta penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk meringkus kembali terpidana Bayu Wicaksono. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GILA! Sipir Rutan Kotabumi Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu!
Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri
Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan
Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi
Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!
Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi
Gila! Kejati Sebut Eks Gubernur Lampung Arinal Terseret Korupsi Migas Rp271 Miliar!
Gasak Motor di Klinik, Dua Maling di Lamteng Babak Belur Diamuk Massa, Satu Tewas Mengenaskan!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:13 WIB

Gelap Mata! Tak Terima Dilaporkan, Adik Ipar di Lampung Tengah Nekat Bacok Kakak Ipar Sendiri

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Beruntun! Pelaku Curanmor Bersenpi Bawa Kabur Motor di Bandar Lampung, Sempat Lepas Tembakan

Selasa, 14 April 2026 - 12:32 WIB

Niat Hati Maling Motor Demi Beli Sabu, Dua Pencuri di Pringsewu Diringkus Warga dan Polisi

Senin, 13 April 2026 - 17:44 WIB

Breaking News: Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati Sekaligus, Cek Daftarnya!

Senin, 13 April 2026 - 07:52 WIB

Dikira Aman Beraksi Pakai Truk Colt Diesel, Dua Pencuri Rel PT KAI di Way Kanan Diciduk Polisi

Berita Terbaru