Dikira Warga Biasa, Pria Candimas Ini Ternyata Timbun Puluhan Paket Sabu di Rumahnya!

- Editor

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara menangkap seorang pria berinisial MRDS (34) terkait kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Gang Masjid Al Musyawarah, Kelurahan Candimas, Kecamatan Abung Selatan, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang meliputi, 21 paket kecil diduga sabu, 2 paket besar diduga sabu, 1 bundel plastik klip, 1 buah centong dari pipet plastik, 1 dompet merah muda bermotif, 1 kotak kaleng hitam merek UBOLD, 1 lembar tisu dan 1 unit telepon seluler.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Herawati, mengonfirmasi penindakan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan mendalam oleh tim operasional di lapangan.

“Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Herawati dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).

Saat ini, MRDS beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian juga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Utara dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada petugas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Senin, 20 Juli 2026 - 19:08 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:02 WIB

Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:34 WIB