Dikira Warga Biasa, Pria Candimas Ini Ternyata Timbun Puluhan Paket Sabu di Rumahnya!

- Editor

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara menangkap seorang pria berinisial MRDS (34) terkait kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Gang Masjid Al Musyawarah, Kelurahan Candimas, Kecamatan Abung Selatan, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang meliputi, 21 paket kecil diduga sabu, 2 paket besar diduga sabu, 1 bundel plastik klip, 1 buah centong dari pipet plastik, 1 dompet merah muda bermotif, 1 kotak kaleng hitam merek UBOLD, 1 lembar tisu dan 1 unit telepon seluler.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Herawati, mengonfirmasi penindakan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan mendalam oleh tim operasional di lapangan.

“Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Herawati dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).

Saat ini, MRDS beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian juga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Utara dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada petugas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Berita Terbaru