Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – orang terduga pengedar narkoba bernama Ragil (27) ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Way Abung, Lampung Utara, pada Kamis (2/4/2026) pukul 14.30 WIB.
Warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi tersebut tewas tenggelam setelah nekat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari penggerebekan polisi empat hari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini bermula pada Senin (30/3/2026) saat Tim Satresnarkoba Polres Lampung Utara menggerebek sebuah rumah milik pria berinisial J di Jalan Abrati, Kelurahan Kotabumi Ilir. Rumah tersebut diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan peredaran narkotika.
Saat petugas tiba, para pelaku yang terkejut langsung melarikan diri ke area belakang rumah yang berbatasan langsung dengan aliran deras Sungai Way Abung.
Kerabat korban, Joy Adi Setiawan, menyampaikan informasi dari warga sekitar bahwa terdapat tiga orang yang mencoba kabur melalui jalur sungai.
“Dua orang berhasil menyelamatkan diri ke seberang, namun Ragil terseret arus sungai yang deras dan dinyatakan hilang,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan hilangnya korban, tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, Damkar, dan Basarnas langsung dikerahkan. Setelah melakukan penyisiran intensif selama empat hari, jasad korban akhirnya ditemukan tersangkut di bawah pepohonan pinggir sungai dalam kondisi tidak bernyawa.
Tindak Lanjut Kepolisian
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Mardiansyah, membenarkan adanya operasi penggerebekan tersebut. Ia menyatakan bahwa meski para pelaku sempat lolos, petugas berhasil menyita barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa bungkus bekas narkotika di lokasi. Sementara para pelaku melarikan diri, dan satu orang yang menceburkan diri ke sungai telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” tegas AKP Mardiansyah, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, jasad korban telah dievakuasi untuk diproses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Jalan Abrati tersebut. (*)






