Dampak Perang Iran, PNS Auto Full Senyum! Resmi Ngantor 4 Hari dalam Seminggu

- Editor

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Seoul – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) sebanyak satu hari dalam seminggu.

Aturan yang menetapkan hari Jumat sebagai hari WFH ini diambil sebagai langkah strategis untuk efisiensi energi nasional di tengah memanasnya konflik global khususnya di Iran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan langsung keputusan tersebut dalam sebuah konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, pada Selasa (31/3). Ia menegaskan bahwa penyesuaian hari kerja ini berlaku secara nasional tanpa terkecuali.

​”Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ujar Airlangga.

Dihimpun dari berbagai sumber, dengan berlakunya aturan ini, ASN kini secara praktis hanya melaksanakan tugas dari kantor (Work From Office) selama empat hari, yakni dari hari Senin hingga Kamis.

Payung hukum terkait teknis pelaksanaan kebijakan ini segera diedarkan dan diamanatkan melalui sinergi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh pimpinan instansi terkait.

​Lebih lanjut, langkah efisiensi yang diinstruksikan oleh pemerintah tidak hanya terbatas pada pengurangan hari kerja di kantor. Airlangga menyebutkan adanya pembatasan ketat terhadap penggunaan fasilitas kendaraan operasional.

Pemerintah kini membatasi operasional mobil dinas dan secara aktif mendorong para abdi negara untuk beralih menggunakan fasilitas transportasi publik dalam menunjang mobilitas kerja sehari-hari.

Kebijakan berlapis ini diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar secara signifikan guna menjaga ketahanan energi dalam negeri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pemerintah Bagi-Bagi 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis, Cek Syaratnya di Sini
Sah! Dilantik Menteri Agus, Komjen Rudi Setiawan Kini Pegang Kendali Pengawasan Kemenimipas
Wapres Gibran Kunker ke Lampung, Tinjau Proyek Jembatan Way Bungur yang Sempat Viral
Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif dan Berwawasan Lingkungan, Pemprov Lampung Buka PKN Tingkat II 2026
Pemerintah Targetkan 40 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi pada Akhir 2026
Prabowo Beri Peringatan Keras Soal Program MBG: Sekarang Banyak yang Nyusup Jadi Maling!
Berantas Pembalakan Liar, Prabowo Akan Tambah Polisi Kehutanan Menjadi 70.000 Personel!
Otorita IKN Bantah Isu Mangkrak, Tegaskan Pembangunan Terus Berjalan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:31 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Bagi-Bagi 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis, Cek Syaratnya di Sini

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:24 WIB

Sah! Dilantik Menteri Agus, Komjen Rudi Setiawan Kini Pegang Kendali Pengawasan Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:26 WIB

Wapres Gibran Kunker ke Lampung, Tinjau Proyek Jembatan Way Bungur yang Sempat Viral

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:43 WIB

Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif dan Berwawasan Lingkungan, Pemprov Lampung Buka PKN Tingkat II 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:17 WIB

Pemerintah Targetkan 40 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi pada Akhir 2026

Berita Terbaru