Warga Mesuji Serahkan 80 Senjata Api Rakitan dan 85 Amunisi Secara Sukarela ke Polisi

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Mesuji – Masyarakat Kabupaten Mesuji secara sukarela menyerahkan 80 pucuk senjata api rakitan (senpira) ilegal dan 85 butir amunisi kepada Kepolisian Resor (Polres) Mesuji. Penyerahan ini berlangsung selama periode 1 hingga 14 Juli 2026.

​Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, penyerahan senjata api tersebut difasilitasi melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan kesadaran masyarakat. Keberhasilan menerima puluhan senjata rakitan dan amunisi ini membuktikan sinergi antara kepolisian dan masyarakat terjalin dengan sangat baik,” ujar Firdaus dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

​Berdasarkan data Polres Mesuji, 80 pucuk senpira yang diserahkan warga terdiri dari 73 pucuk jenis revolver, 3 pucuk senapan laras panjang, dan 4 pucuk airsoft gun. Sementara itu, 85 butir amunisi yang diterima meliputi 51 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 34 butir amunisi kaliber 9 mm.

​Firdaus menjelaskan bahwa senjata api rakitan sangat berbahaya, rawan disalahgunakan, dan berisiko bagi pemilik maupun orang lain.

Oleh karena itu, seluruh senpira dan amunisi yang diserahkan kini telah didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Pihak kepolisian juga menegaskan akan memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga yang bersedia menyerahkan senjata ilegal mereka secara sukarela.

​Ke depannya, Polres Mesuji akan terus melakukan upaya pengumpulan senpira melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat.

​”Kami mengajak seluruh warga Mesuji untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Bagi warga yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi tanpa izin, kami imbau segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tewas Misterius di Perkebunan Sawit Gedung Boga, Adik Korban Buka Suara
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu Hampir 1 Miliar, Kurir Asal Medan Diciduk!
BB Didapat dari Tukar Ponsel, Satresnarkoba Ciduk 3 Pengedar Sabu!
Satresnarkoba Polres Way Kanan Bongkar Peredaran 140,90 Gram Sabu dan 40 Butir Ekstasi, 4 Orang Diringkus!
Tak Berkutik! Bandar Sabu di Tulang Bawang Ditangkap Usai Kejar-kejaran Sengit
Duo Residivis Curanmor Bersenpi Diringkus di Hutan Lampung Timur, Ngaku 14 Kali Beraksi di Jakbar! 
Gadis Diterkam Buaya Saat Cuci Baju di Sungai Tanggamus, Kaki Kanan Luka 24 Jahitan! 
Viral Dugaan Pungli di Pos Payanmas, Kapolres Lampung Utara Perintahkan Propam Periksa Anggota Satlantas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Tewas Misterius di Perkebunan Sawit Gedung Boga, Adik Korban Buka Suara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu Hampir 1 Miliar, Kurir Asal Medan Diciduk!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:50 WIB

BB Didapat dari Tukar Ponsel, Satresnarkoba Ciduk 3 Pengedar Sabu!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Bongkar Peredaran 140,90 Gram Sabu dan 40 Butir Ekstasi, 4 Orang Diringkus!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Tak Berkutik! Bandar Sabu di Tulang Bawang Ditangkap Usai Kejar-kejaran Sengit

Berita Terbaru

Bandar Lampung

BB Didapat dari Tukar Ponsel, Satresnarkoba Ciduk 3 Pengedar Sabu!

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:50 WIB