Catat! Nomor Darurat Ini Wajib Dihubungi Jika Ada Masalah Makanan di Program MBG

- Editor

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil guna memastikan program berjalan dengan transparan, berkualitas, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian krusial dalam proses pengawasan jalannya program di lapangan.

“Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9).

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa partisipasi aktif dari publik akan sangat membantu pemerintah untuk merespons dan menindaklanjuti setiap temuan di lapangan dengan lebih cepat.

“Dengan adanya saluran aduan, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran,” tambahnya.

Untuk menyampaikan pengaduan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyediakan beberapa kanal resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat.

​Berikut adalah tautan dan kontak pengaduan resminya:

  • Tautan/Website Resmi: Anda dapat melapor secara online melalui portal resmi di bgn.lapor.go.id.
  • Call Center 24 Jam: Hubungi Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) di nomor 127.
  • WhatsApp/Hotline BGN: 0882-9380-0268 (Operator 1)
  • 882-9380-0376 (Operator 2) (Waktu operasional: Senin–Jumat, pukul 09.00–22.00 WIB)
  • Kondisi Darurat: Jika terdapat dugaan keracunan makanan, segera hubungi Call Center Kemenkes di 119 atau WhatsApp ke 0877-7759-1097.

Sebagai tambahan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga turut mengawal program ini dan membuka kanal pengaduan konsumen melalui formulir online di https://bit.ly/pengaduankonsumenMBG atau email ke konsumen@ylki.or.id. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?
Nasib 90 Dapur MBG 3T di Lampung: Selesai Dibangun, Kini ‘Nganggur’ Tersandera Izin dan Status Lahan?
Jutaan Guru dan PPPK Wajib Tahu! DPR dan Pemerintah Baru Saja Sepakati Aturan Baru Ini
Cegah Dapur Fiktif MBG dan Jutaan Penerima Ganda, BGN Terapkan Sistem ‘Roll Back’ dan Verifikasi 10 Tahap
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Tak Hanya Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap 8 Indikator Penentuan Desil, Bisa Dirubah?

Berita Terbaru