Catat! Nomor Darurat Ini Wajib Dihubungi Jika Ada Masalah Makanan di Program MBG

- Editor

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil guna memastikan program berjalan dengan transparan, berkualitas, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian krusial dalam proses pengawasan jalannya program di lapangan.

“Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9).

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa partisipasi aktif dari publik akan sangat membantu pemerintah untuk merespons dan menindaklanjuti setiap temuan di lapangan dengan lebih cepat.

“Dengan adanya saluran aduan, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran,” tambahnya.

Untuk menyampaikan pengaduan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyediakan beberapa kanal resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat.

​Berikut adalah tautan dan kontak pengaduan resminya:

  • ​Tautan/Website Resmi: Anda dapat melapor secara online melalui portal resmi di bgn.lapor.go.id.
  • ​Call Center 24 Jam: Hubungi Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) di nomor 127.
  • WhatsApp/Hotline BGN: 0882-9380-0268 (Operator 1)
  • 882-9380-0376 (Operator 2) (Waktu operasional: Senin–Jumat, pukul 09.00–22.00 WIB)
  • ​Kondisi Darurat: Jika terdapat dugaan keracunan makanan, segera hubungi Call Center Kemenkes di 119 atau WhatsApp ke 0877-7759-1097.

Sebagai tambahan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga turut mengawal program ini dan membuka kanal pengaduan konsumen melalui formulir online di https://bit.ly/pengaduankonsumenMBG atau email ke konsumen@ylki.or.id. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!
Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!
Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!
Wacana Gaji PNS dan Pensiun Disalurkan Lewat Koperasi, Pemprov Lampung: Kami Tunggu Regulasi
Lukman Pura Resmi Jabat Direktur RSUDAM, Gadriyanto Abung Pimpin Satpol PP Lampung
Adopsi Sistem Piket ala Jepang, BGN Luncurkan Skema Prasmanan di 60 Dapur MBG
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Dua Lokasi di Lampung Membara Bersamaan, Way Kambas dan TPA Bandar Jaya, Pemprov Kerahkan 350 Personel!

Senin, 19 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Pemprov Lampung Buka Lowongan Anggota KI Periode 2027-2031, Ini Syarat Lengkapnya!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Roda Enam Keatas, Gubernur Lampung Terbitkan Ingub!

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi di 37 SPBU di Bandar Lampung, Kasatpol PP Siapkan 798 Personel!

Berita Terbaru