Catat! Nomor Darurat Ini Wajib Dihubungi Jika Ada Masalah Makanan di Program MBG

- Editor

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil guna memastikan program berjalan dengan transparan, berkualitas, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian krusial dalam proses pengawasan jalannya program di lapangan.

“Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9).

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa partisipasi aktif dari publik akan sangat membantu pemerintah untuk merespons dan menindaklanjuti setiap temuan di lapangan dengan lebih cepat.

“Dengan adanya saluran aduan, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran,” tambahnya.

Untuk menyampaikan pengaduan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyediakan beberapa kanal resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat.

​Berikut adalah tautan dan kontak pengaduan resminya:

  • Tautan/Website Resmi: Anda dapat melapor secara online melalui portal resmi di bgn.lapor.go.id.
  • Call Center 24 Jam: Hubungi Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) di nomor 127.
  • WhatsApp/Hotline BGN: 0882-9380-0268 (Operator 1)
  • 882-9380-0376 (Operator 2) (Waktu operasional: Senin–Jumat, pukul 09.00–22.00 WIB)
  • Kondisi Darurat: Jika terdapat dugaan keracunan makanan, segera hubungi Call Center Kemenkes di 119 atau WhatsApp ke 0877-7759-1097.

Sebagai tambahan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga turut mengawal program ini dan membuka kanal pengaduan konsumen melalui formulir online di https://bit.ly/pengaduankonsumenMBG atau email ke konsumen@ylki.or.id. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP dari BPK RI, Ini Kata Bupati Saleh!
Gubernur Lampung Instruksikan BPKAD, Siapkan Penyaluran Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni
Tekan Kebocoran PAD, Pemprov Lampung Kebut Perluasan Pembayaran Digital
Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan
Pemprov Lampung Gelar Capacity Building, Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Bersih
Hingga April 2026, Pendapatan Daerah di Lampung Tembus Hampir Rp1 Triliun!
Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun di 2026!
Kejar ‘Zero Incident’ di Program MBG, BGN Ancam SPPG Pelanggar Standar Akan Dibekukan!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:38 WIB

Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP dari BPK RI, Ini Kata Bupati Saleh!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:47 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan BPKAD, Siapkan Penyaluran Gaji Ke-13 ASN Mulai 2 Juni

Senin, 25 Mei 2026 - 15:58 WIB

Tekan Kebocoran PAD, Pemprov Lampung Kebut Perluasan Pembayaran Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Minggu Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Capacity Building, Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Bersih

Berita Terbaru