Tiga Pembegal Truk di Tanggamus Ditangkap, Dua di Antaranya Pelajar Positif Sabu

- Editor

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menangkap tiga pelaku pembegalan terhadap seorang sopir truk di Jalan Umum Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, pada Senin (31/8/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, mengonfirmasi, dua dari tiga tersangka masih berstatus pelajar atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketiga tersangka tersebut adalah pria dewasa berinisial R (31), serta dua pelajar berinisial SP dan PA.

Hasil tes urine dari pihak kepolisian membuktikan bahwa ketiga pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kronologi Pengadangan dan Pemerasan

​Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB Korban membunyikan klakson truknya setelah ketiga pelaku yang berboncengan satu motor tiba-tiba keluar dari sebuah gang.

Merasa tersinggung, para pelaku mengejar dan mengadang laju truk korban. Salah satu pelaku turun, memaki korban, dan langsung menodongkan senjata tajam jenis badik.

Pelaku memaksa korban menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu. Tidak puas, mereka kembali mengancam akan melempari kaca truk dengan batu jika tidak diberi tambahan uang.

Korban yang ketakutan akhirnya kembali menyerahkan Rp100 ribu (total kerugian Rp200 ribu).

Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti

​Menerima laporan dari korban, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo langsung bergerak cepat melakukan penyekatan jalur.

Hanya dalam waktu dua jam, tepatnya pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku berhasil diringkus di sekitar lokasi kejadian.

​Dari operasi penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi:

  • ​Dua bilah senjata tajam jenis badik.
  • ​Satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa pelat nomor.
  • ​Satu unit telepon seluler.
  • ​Empat ekor ayam dalam karung plastik (hasil interogasi mengungkap ayam tersebut adalah hasil curian di Dusun Pagerwojo, Pekon Kalirejo).

Motif dan Tindak Lanjut Hukum

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKP Khairul menjelaskan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk biaya hidup dan membeli sabu-sabu.

​Polisi kini menahan ketiganya di Polsek Wonosobo untuk pendalaman lebih lanjut. Tersangka R diketahui merupakan seorang residivis kasus jambret yang pernah dipenjara di Rutan Kota Agung.

Sementara itu, proses hukum bagi SP dan PA akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cium Bau Menyengat, Sopir Lalamove Gagalkan Pengiriman Kardus Diduga Berisi Mayat di Bandung
Dari Kunci T hingga Aksi Kekerasan, Polresta Bandar Lampung Bongkar 34 Kasus Kejahatan Jalanan
Sah! DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Belanja Capai Rp1,74 Triliun
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Diringkus Kurang dari 6 Jam, Korban Asal Bandar Lampung
Kabur dari Kepungan, Residivis Pembobol 9 Minimarket Asal Lampung Tewas Terjatuh di Ngawi
Polres Lamteng Tetapkan Andri Saputra Sebagai Pemilik 2.848 Butir Ekstasi, Masuk DPO! 
Korupsi Proyek Jalan Rp614 Juta, Kejari Metro Tahan Mantan Pejabat dan Konsultan Proyek Irigasi
Viral Penyekatan Truk Gabah di Bakauheni Picu Protes, Ini Kata Gubernur Lampung!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:58 WIB

Cium Bau Menyengat, Sopir Lalamove Gagalkan Pengiriman Kardus Diduga Berisi Mayat di Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Dari Kunci T hingga Aksi Kekerasan, Polresta Bandar Lampung Bongkar 34 Kasus Kejahatan Jalanan

Rabu, 2 September 2026 - 12:21 WIB

Sah! DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Belanja Capai Rp1,74 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 12:16 WIB

Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Diringkus Kurang dari 6 Jam, Korban Asal Bandar Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Kabur dari Kepungan, Residivis Pembobol 9 Minimarket Asal Lampung Tewas Terjatuh di Ngawi

Berita Terbaru