Caption : Ist
Hariannarasi.com, Way Kanan – Seorang pria tanpa identitas yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas usai diamuk massa di Kampung Sunsang, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika pemilik kendaraan memergoki terduga pelaku yang sedang mencoba membawa kabur sepeda motor miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban kemudian melakukan pengejaran hingga berujung pada perkelahian jarak dekat antara keduanya.
Menurut keterangan warga setempat, warga yang melihat perkelahian tersebut langsung berdatangan untuk membantu korban.
Namun, situasi memanas sehingga berujung pada aksi main hakim sendiri oleh massa.
Akibat kejadian tersebut, terduga pelaku dilaporkan meninggal dunia karena mengalami pendarahan parah di bagian kepala.
Sementara itu, pemilik sepeda motor mengalami luka bacok pada bagian tangan. Saat ini, pihak kepolisian sektor (Polsek) setempat telah mengamankan lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku dan unsur pidana dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kejadian ini menambah daftar kasus main hakim sendiri di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi pada 16 Februari 2025 di Kampung Bumi Sai Agung, di mana seorang pria berinisial RC (39) tewas diamuk massa usai gagal melarikan diri membawa motor curian.
Menanggapi berulangnya insiden amuk massa, Kapolres Way Kanan kembali memberikan peringatan keras kepada warga.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
Kapolres menegaskan, tindakan main hakim sendiri melanggar asas praduga tak bersalah dan memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi para pelakunya. (*)






