Tragis! H-1 Lebaran Berujung Kematian, Pemuda di Tanggamus Meregang Nyawa Ditusuk Teman Tongkrongan

- Editor

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Tanggamus – Seorang pemuda berinisial RK, warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan pada Jumat (20/3/2026) dini hari. 

Korban diduga kuat ditusuk oleh rekannya sendiri usai terlibat pertengkaran di area persawahan Pekon Soponyono, Wonosobo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan warga setempat, RK dan terduga pelaku awalnya bepergian bersama tiga rekan lainnya menggunakan mobil.

Keduanya kemudian terlibat cekcok di dalam kendaraan yang berlanjut menjadi perkelahian di lokasi persawahan.

Akibat perkelahian tersebut, RK mengalami luka tusuk akibat senjata tajam. Korban sempat dibawa oleh teman-temannya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Batin Mangunang, Tanggamus, untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan karena luka parah yang dideritanya.

Hingga saat ini, motif yang melatarbelakangi pertengkaran dan penusukan tersebut belum diketahui secara pasti.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, telah membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Betul, sedang didalami,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko saat dimintai konfirmasi terkait kronologi dan identitas pelaku penusukan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Uji Keaslian Bukti Uang Dolar di Kasus Eks Jampidsus, Polri Gandeng FBI dan Bank Indonesia
Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Romadhona Dituntut 11 Tahun Penjara
Kabur Sejak 2023, Buron Polda Lampung Asnawi Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu hingga Selundupkan Senpi di Aceh!
Berita ini 490 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:44 WIB

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:44 WIB

Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:26 WIB

KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang

Berita Terbaru