Pecah Rekor! 2.651 Posbankum Diresmikan Serentak, Gubernur Lampung Pastikan Warga Desa Tak Buta Hukum

- Editor

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung. 

Peresmian tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (9/3/2026). Turut hadir dalam acara ini para bupati dan wali kota dari seluruh wilayah di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan ribuan Posbankum ini bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang merata serta mempermudah akses pelayanan hukum bagi masyarakat hingga ke akar rumput.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, memberikan keadilan merupakan salah satu tanggung jawab utama pemerintah kepada rakyatnya.

​”Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Karena itu, Posbankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mirza tersebut.

Gubernur Mirza menjelaskan, selama ini banyak persoalan hukum di masyarakat yang tidak terselesaikan atau tidak tersampaikan kepada pemerintah karena keterbatasan akses dan pemahaman hukum.

Kehadiran Posbankum diharapkan dapat menjadi solusi awal untuk menengahi berbagai masalah hukum yang sering muncul di tingkat desa, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, dan persoalan sosial lainnya.

​Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi pencapaian Provinsi Lampung yang berhasil membentuk layanan bantuan hukum secara menyeluruh hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

​”Hari ini Provinsi Lampung telah resmi memiliki 2.651 pos bantuan hukum. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum,” jelas Supratman.

Menteri Hukum menambahkan, inisiatif ini sangat sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam memperluas jangkauan bantuan hukum, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan dari sisi pendidikan maupun ekonomi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru