Pecah Rekor! 2.651 Posbankum Diresmikan Serentak, Gubernur Lampung Pastikan Warga Desa Tak Buta Hukum

- Editor

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung. 

Peresmian tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (9/3/2026). Turut hadir dalam acara ini para bupati dan wali kota dari seluruh wilayah di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan ribuan Posbankum ini bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang merata serta mempermudah akses pelayanan hukum bagi masyarakat hingga ke akar rumput.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, memberikan keadilan merupakan salah satu tanggung jawab utama pemerintah kepada rakyatnya.

​”Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Karena itu, Posbankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mirza tersebut.

Gubernur Mirza menjelaskan, selama ini banyak persoalan hukum di masyarakat yang tidak terselesaikan atau tidak tersampaikan kepada pemerintah karena keterbatasan akses dan pemahaman hukum.

Kehadiran Posbankum diharapkan dapat menjadi solusi awal untuk menengahi berbagai masalah hukum yang sering muncul di tingkat desa, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, dan persoalan sosial lainnya.

​Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi pencapaian Provinsi Lampung yang berhasil membentuk layanan bantuan hukum secara menyeluruh hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

​”Hari ini Provinsi Lampung telah resmi memiliki 2.651 pos bantuan hukum. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum,” jelas Supratman.

Menteri Hukum menambahkan, inisiatif ini sangat sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam memperluas jangkauan bantuan hukum, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan dari sisi pendidikan maupun ekonomi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB