Pecah Rekor! 2.651 Posbankum Diresmikan Serentak, Gubernur Lampung Pastikan Warga Desa Tak Buta Hukum

- Editor

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung. 

Peresmian tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (9/3/2026). Turut hadir dalam acara ini para bupati dan wali kota dari seluruh wilayah di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan ribuan Posbankum ini bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang merata serta mempermudah akses pelayanan hukum bagi masyarakat hingga ke akar rumput.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, memberikan keadilan merupakan salah satu tanggung jawab utama pemerintah kepada rakyatnya.

​”Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Karena itu, Posbankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mirza tersebut.

Gubernur Mirza menjelaskan, selama ini banyak persoalan hukum di masyarakat yang tidak terselesaikan atau tidak tersampaikan kepada pemerintah karena keterbatasan akses dan pemahaman hukum.

Kehadiran Posbankum diharapkan dapat menjadi solusi awal untuk menengahi berbagai masalah hukum yang sering muncul di tingkat desa, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, dan persoalan sosial lainnya.

​Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi pencapaian Provinsi Lampung yang berhasil membentuk layanan bantuan hukum secara menyeluruh hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

​”Hari ini Provinsi Lampung telah resmi memiliki 2.651 pos bantuan hukum. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum,” jelas Supratman.

Menteri Hukum menambahkan, inisiatif ini sangat sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam memperluas jangkauan bantuan hukum, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan dari sisi pendidikan maupun ekonomi. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!
Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!
Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara
​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!
Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:35 WIB

Korupsi Honorer Fiktif Rp11 Miliar, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka!

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Roy Suryo Dijemput di Kamar, Dokter Tifa Terpaksa Ujian S3 dari Kantor Polisi, Jokowi Buka Suara!

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:08 WIB

Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:09 WIB

Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin

Berita Terbaru