Saling Ejek, Seorang Pelajar di Lampung Tengah Bacok Rekannya

- Editor

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Polsek Terusan Nunyai menangkap seorang pelajar berinisial RS (17) karena diduga melakukan pembacokan terhadap rekan sekolahnya di Kabupaten Lampung Tengah. Insiden tragis ini dipicu oleh aksi saling ejek di media sosial yang berlanjut ke dunia nyata. 

Kapolsek Terusan Nunyai, AKP M. Zamzami, mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026). Korban yang juga merupakan seorang pelajar mengalami luka bacok serius dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Motif sementara adalah dendam karena sebelumnya antara pelaku dan korban terlibat aksi saling ejek. Hal ini kemudian memicu emosi pelaku hingga nekat membawa senjata tajam,” ujar AKP Zamzami dalam keterangannya, Kamis (5/3).

Kronologi kejadian bermula saat pelaku menemui korban di lokasi kejadian untuk menyelesaikan perselisihan mereka. Namun, situasi memanas hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membacok korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian di kediamannya tanpa perlawanan.

​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

​Saat ini, RS tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Terusan Nunyai. Karena pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:25 WIB

Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:58 WIB

Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:36 WIB

Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Berita Terbaru