Sembunyi di Gubuk Sawah, Satu Lagi Tahanan Kabur Rutan Polres Way Kanan Diringkus

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Way Kanan – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan dan Jatanras Polda Lampung kembali menangkap satu tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan.

Tersangka ditangkap di sebuah gubuk area persawahan Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tahanan yang berhasil diringkus teridentifikasi bernama Nova Ari Susanto (24), seorang residivis sekaligus tersangka kasus penipuan. Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB tersebut berjalan kondusif tanpa perlawanan dari tersangka.

Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, mengatakan, penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa jumlah tahanan kabur yang telah ditangkap kini bertambah.

“Jadi total sekarang sudah lima tahanan yang kembali kami amankan,” kata Didik ke rekan media.

​Didik menegaskan, operasi pengejaran terhadap tahanan lainnya belum berakhir. Pihaknya bersama jajaran Polsek dan Jatanras Polda Lampung terus melakukan penyisiran untuk menangkap seluruh buronan.

​”Perburuan belum usai. Kami pastikan tim terus bergerak sampai semuanya kembali ke balik jeruji,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses penangkapan dan mempersempit ruang gerak para buronan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar proaktif melapor apabila memiliki informasi terkait keberadaan tahanan yang masih melarikan diri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco
Kejagung Jemput Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Eks Petinggi Lainnya
Baru Saja Pimpinan Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung!
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:23 WIB

17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:02 WIB

Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:34 WIB

Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN, Ini Tanggapan Sufmi Dasco

Berita Terbaru