Sembunyi di Gubuk Sawah, Satu Lagi Tahanan Kabur Rutan Polres Way Kanan Diringkus

- Editor

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Way Kanan – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan dan Jatanras Polda Lampung kembali menangkap satu tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan.

Tersangka ditangkap di sebuah gubuk area persawahan Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tahanan yang berhasil diringkus teridentifikasi bernama Nova Ari Susanto (24), seorang residivis sekaligus tersangka kasus penipuan. Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB tersebut berjalan kondusif tanpa perlawanan dari tersangka.

Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, mengatakan, penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa jumlah tahanan kabur yang telah ditangkap kini bertambah.

“Jadi total sekarang sudah lima tahanan yang kembali kami amankan,” kata Didik ke rekan media.

​Didik menegaskan, operasi pengejaran terhadap tahanan lainnya belum berakhir. Pihaknya bersama jajaran Polsek dan Jatanras Polda Lampung terus melakukan penyisiran untuk menangkap seluruh buronan.

​”Perburuan belum usai. Kami pastikan tim terus bergerak sampai semuanya kembali ke balik jeruji,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses penangkapan dan mempersempit ruang gerak para buronan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar proaktif melapor apabila memiliki informasi terkait keberadaan tahanan yang masih melarikan diri. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru