Iming-imingi Uang Jajan, Paman Setubuhi Keponakan 10 Kali

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisial SH (41) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, DWF (16). 

Pelaku diringkus di kediamannya pada Selasa (24/2/2026) malam setelah teridentifikasi melakukan aksi bejatnya sebanyak 10 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova, mengungkapkan, aksi asusila ini telah berlangsung sejak tahun 2024. Kejadian bermula saat korban sering menginap di rumah pelaku untuk bermain bersama anak perempuan pelaku.

​”Perbuatan asusila tersebut berlanjut hingga tahun 2025. Pelaku memanfaatkan situasi saat korban menginap di rumahnya,” ujar AKBP Yonirizal dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Untuk membungkam korban, SH kerap memberikan uang jajan dengan ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Aksi terakhir diketahui terjadi pada 9 September 2025 di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Selamet Riyadi, Kupang Raya, Telukbetung Utara. “Aksi tersebut dilakukan saat istri dan anak pelaku sedang tertidur di rumah yang sama,” tambah Yonirizal.

Ancaman Hukuman

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, SH kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana Penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Diketahui, Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap lingkungan terdekat anak. Jika Anda membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus serupa, Anda dapat menghubungi layanan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) setempat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru