Beraksi Lebih dari 10 TKP, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus Merdi Yansah alias Komeng (21), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal sadis. 

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur pada kaki kirinya karena melakukan perlawanan aktif saat proses penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan, Komeng merupakan eksekutor utama dari komplotan begal yang telah beraksi di lebih dari 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.

“Pelaku ini berperan sebagai eksekutor. Saat beraksi, ia tidak segan menembak korban apabila aksinya diketahui,” ujar Kompol Gigih ke rekan media, Sabtu (28/2/2026).

​Salah satu aksi tersangka yang sempat viral terjadi pada 13 Juli 2025 di Kecamatan Tanjung Senang. Saat itu, Komeng bersama tiga rekannya membegal seorang pedagang kue di depan sebuah warung penggilingan kopi.

Pelarian Komeng berakhir setelah polisi melakukan pengembangan pasca penangkapan rekannya, Heriansyah alias Linggis, pada Januari 2026.

Meski sempat buron, Komeng diketahui tetap melakukan aksi kejahatan, termasuk pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga Lampung Utara di Jalan Untung Suropati, Rajabasa, pada September 2025 lalu.

Modus dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara “berburu” sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan tambahan.

Merusak kunci kontak dan membawa kabur kendaraan saat situasi aman. Motifnya memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat perak hitam tahun 2023, STNK, dan satu buah kunci kendaraan.

Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di wilayah Rajabasa setelah Tim Tekab 308 mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan pelaku. Namun, karena mencoba melawan saat akan diamankan, petugas mengambil tindakan tegas.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB