Beraksi Lebih dari 10 TKP, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus Merdi Yansah alias Komeng (21), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal sadis. 

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur pada kaki kirinya karena melakukan perlawanan aktif saat proses penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan, Komeng merupakan eksekutor utama dari komplotan begal yang telah beraksi di lebih dari 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.

“Pelaku ini berperan sebagai eksekutor. Saat beraksi, ia tidak segan menembak korban apabila aksinya diketahui,” ujar Kompol Gigih ke rekan media, Sabtu (28/2/2026).

​Salah satu aksi tersangka yang sempat viral terjadi pada 13 Juli 2025 di Kecamatan Tanjung Senang. Saat itu, Komeng bersama tiga rekannya membegal seorang pedagang kue di depan sebuah warung penggilingan kopi.

Pelarian Komeng berakhir setelah polisi melakukan pengembangan pasca penangkapan rekannya, Heriansyah alias Linggis, pada Januari 2026.

Meski sempat buron, Komeng diketahui tetap melakukan aksi kejahatan, termasuk pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga Lampung Utara di Jalan Untung Suropati, Rajabasa, pada September 2025 lalu.

Modus dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara “berburu” sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan tambahan.

Merusak kunci kontak dan membawa kabur kendaraan saat situasi aman. Motifnya memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat perak hitam tahun 2023, STNK, dan satu buah kunci kendaraan.

Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di wilayah Rajabasa setelah Tim Tekab 308 mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan pelaku. Namun, karena mencoba melawan saat akan diamankan, petugas mengambil tindakan tegas.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru