Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2026? BI Tambah Kuota dan Perpanjang Jadwal Penukaran

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Bank Indonesia (BI) resmi menambah kuota dan memperpanjang jadwal pemesanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. 

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan penambahan kuota dan perpanjangan jadwal tahap II ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan uang layak edar bagi masyarakat terpenuhi menjelang Idulfitri 1447 H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat, yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Minggu (22/2).

​Sementara itu, untuk wilayah di luar Pulau Jawa, pemesanan tetap dibuka mulai tanggal 27 Februari 2026 pada pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Dalam program SERAMBI 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret mendatang, BI telah menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun.

Dari total tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk perbankan (termasuk ATM), sedangkan Rp8,6 triliun disediakan khusus untuk layanan penukaran langsung kepada masyarakat.

​Masyarakat yang ingin melakukan penukaran dapat memesan satu paket uang baru dengan nilai maksimal Rp5,3 juta per orang. Penukaran dapat dilakukan di 2.883 titik layanan kas keliling BI maupun kantor bank umum di seluruh Indonesia.

​Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id dengan menyiapkan KTP. Setelah mendapatkan bukti pemesanan, warga dapat mendatangi lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa uang dalam jumlah pas sesuai pecahan yang diinginkan.

Denny menambahkan bahwa layanan ini tersedia di lokasi-lokasi strategis seperti pusat aktivitas warga, rumah ibadah, hingga kantor perbankan guna memudahkan akses masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Punya Tunggakan? Pahami 9 Aturan OJK Agar Terlindungi dari Arogansi Debt Collector!
Dipicu Kelangkaan Pasokan, Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rp2.050 per Kilogram
Rupiah Makin Tertekan! Kurs Jual Dolar AS di Sejumlah Bank Tembus Rp17.870
Terciduk! Katanya Bela UMKM, Truk Koperasi Desa Kepergok Angkut Barang dari Gudang Indomarco!
Sorotan Tajam The Economist: Demokrasi dan Ekonomi Indonesia Berada di Ambang Resiko?!
Percepat Pembangunan, Gubernur Lampung Dorong Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah
BRI Bandar Lampung Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital, Jangan Klik Tautan Sembarangan!
Ketika Rupiah Nyaris Mati! Belajar dari Kejeniusan Habibie Membalikkan Keadaan dalam 17 Bulan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:00 WIB

Punya Tunggakan? Pahami 9 Aturan OJK Agar Terlindungi dari Arogansi Debt Collector!

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dipicu Kelangkaan Pasokan, Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rp2.050 per Kilogram

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIB

Rupiah Makin Tertekan! Kurs Jual Dolar AS di Sejumlah Bank Tembus Rp17.870

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:20 WIB

Terciduk! Katanya Bela UMKM, Truk Koperasi Desa Kepergok Angkut Barang dari Gudang Indomarco!

Senin, 18 Mei 2026 - 17:10 WIB

Sorotan Tajam The Economist: Demokrasi dan Ekonomi Indonesia Berada di Ambang Resiko?!

Berita Terbaru