Usai Kawal Kasus Kematian Siswa SD di NTT, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diteror!

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Yogyakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, melaporkan adanya serangkaian teror dan intimidasi yang menimpa dirinya. 

Ancaman ini muncul setelah ia menyuarakan tuntutan terkait kasus kematian seorang siswa sekolah dasar (SD) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiyo mengungkapkan bahwa ia menerima ancaman penculikan melalui pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal.

Selain ancaman digital, ia juga mengalami penguntitan dan pemotretan oleh orang tak dikenal (OTK) selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 9 hingga 11 Februari 2026.

​”Yang menguntit dan memotret dari jauh ada dua orang laki-laki dewasa. Tubuhnya tegap dan masih relatif muda,” ujar Tiyo dalam keterangannya di Sleman, Jumat (13/2/2026).

​Meski mendapat tekanan fisik maupun psikis, Tiyo menegaskan bahwa dirinya dan BEM UGM tidak akan gentar. Ia memastikan pihaknya akan tetap konsisten menyuarakan isu kemanusiaan tersebut.

​”Saya dan BEM UGM tidak takut bersuara dan tak akan mundur meski mendapat teror,” tegasnya.

Sebelumnya, BEM UGM diketahui telah mengirimkan surat resmi kepada UNICEF sebagai respons atas kematian anak berusia 10 tahun di NTT tersebut.

Dalam suratnya, BEM UGM mendesak UNICEF untuk memperkuat perlindungan anak, menjamin alokasi anggaran pendidikan yang tepat, serta mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kegagalan kebijakan pemerintah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Sabtu, 12 September 2026 - 19:30 WIB

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

Sabtu, 12 September 2026 - 14:39 WIB

Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Berita Terbaru