Niat Cari Untung Malah Buntung, Tiga Pencuri 11 Tabung Gas di Tanggamus Melempem Ditangan Polisi

- Editor

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Jajaran Polsek Limau menangkap tiga pemuda terduga pelaku pencurian 11 tabung gas LPG 3 kilogram di Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Ketiga pelaku berinisial R (21), R (20), dan H (17) diamankan polisi setelah sempat tertangkap tangan oleh warga saat hendak menjual barang bukti. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Limau, AKP Dedi Yanto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/2) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap para pelaku yang mencoba menjual empat tabung gas hasil curian.

​”Ketiga terduga pelaku diamankan atas bantuan masyarakat. Saksi curiga saat mereka menawarkan empat tabung gas, lalu segera menghubungi korban dan pihak kepolisian,” ujar AKP Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus, Senin (9/2/2026).

Kronologi Pencurian

Aksi pencurian tersebut terjadi di warung milik Ovi Yana (47) di Dusun Sukajaya, Pekon Sidoharjo, pada Jumat (6/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban baru menyadari kehilangan 11 tabung gas miliknya pada siang hari setelah mendapat informasi dari kerabat dan memeriksa rekaman CCTV.

​”Berdasarkan rekaman CCTV, aksi mereka terlihat jelas. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.530.000,” jelas Kapolsek.

​Saat penangkapan, petugas menyita empat tabung gas LPG 3 kilogram dalam kondisi kosong sebagai barang bukti. Sementara itu, tujuh tabung lainnya yang diduga sudah terjual masih dalam proses pencarian oleh petugas.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Limau untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan, Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP), Subsider Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023, para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru