DPRD Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Harus Sesuai HET

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung memberikan penegasan keras bahwa harga jual pupuk subsidi tahun anggaran 2026 tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, pada Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung sebesar 710.711 ton pada tahun ini. Komisi II menilai besarnya alokasi tersebut harus dikawal ketat agar tidak terjadi penyimpangan harga di tingkat pengecer.

​“Komisi II DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pupuk subsidi wajib dijual sesuai HET. Tidak boleh ada penjualan di atas harga ketentuan dengan alasan apa pun, karena hal tersebut merugikan petani,” ujar Ahmad Basuki.

DPRD Lampung akan memfokuskan pengawasan pada seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen hingga kios resmi.

Ahmad Basuki menekankan bahwa transparansi di tingkat kios sangat krusial, termasuk kewajiban memajang informasi harga resmi dan menyediakan saluran pengaduan bagi para petani.

Selain itu, Komisi II juga mengingatkan agar penyaluran pupuk subsidi benar-benar berbasis data petani yang terdaftar dalam sistem resmi pemerintah.

Pihak dewan menyatakan siap melakukan evaluasi berkala dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait adanya praktik penjualan di atas HET maupun penyimpangan distribusi lainnya.

​Dengan pengawasan ketat ini, DPRD berharap program pupuk subsidi 2026 dapat berjalan efektif dalam menjaga stabilitas biaya produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh wilayah Lampung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

42 Kader PKB Lampung Bertarung Rebut 15 Kursi Ketua DPC, Uji Layak Jadi Penentu!
Gila-gilaan! Dana Hibah Parpol di Lampung Meroket 100 Persen, Tembus Rp20,9 Miliar!
NasDem Lampung Kecam Isu Merger dengan Gerindra, Herman HN Ancam Demo Kantor Tempo
Jokowi Efek! 15-20 Anggota DPR Aktif Diklaim Akan Tinggalkan Jabatan demi Bergabung dengan PSI
Prabowo dan Surya Paloh Bertemu di Hambalang, Bahas Wacana Peleburan Gerindra dan NasDem?!
Muscab PKB 3 Kabupaten Digelar di Tanggamus! Boyong 3 Mobil Baru Sekaligus Terapkan Digitalisasi
Tajir Melintir! Setahun Menjabat, Kekayaan Seskab Teddy Meroket Jadi Rp20,1 Miliar!
Terungkap Isi Pertemuan Tertutup 9 Ketua Ormas dengan Jokowi di Solo, Bahas Manuver Baru?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:17 WIB

42 Kader PKB Lampung Bertarung Rebut 15 Kursi Ketua DPC, Uji Layak Jadi Penentu!

Kamis, 16 April 2026 - 08:49 WIB

Gila-gilaan! Dana Hibah Parpol di Lampung Meroket 100 Persen, Tembus Rp20,9 Miliar!

Selasa, 14 April 2026 - 07:22 WIB

NasDem Lampung Kecam Isu Merger dengan Gerindra, Herman HN Ancam Demo Kantor Tempo

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Jokowi Efek! 15-20 Anggota DPR Aktif Diklaim Akan Tinggalkan Jabatan demi Bergabung dengan PSI

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo dan Surya Paloh Bertemu di Hambalang, Bahas Wacana Peleburan Gerindra dan NasDem?!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Ubah Aturan SLIK!

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:52 WIB

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB