Polda Lampung Musnahkan 13,7 Kg Narkoba Senilai Rp527 Juta di Krematorium Lempasing

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.  

Pemusnahan dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp 527.950.000 di Krematorium Lempasing, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan lima kasus peredaran narkoba yang melibatkan enam orang tersangka.

​Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Perwakilan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Yofi Harhadi, S.H., M.H., serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan dan unsur pengawas internal Polri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi, ganja seberat 13.404,59 gram (sekitar 13,4 kg) dan Sabu sebesar 334,1 gram.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini diestimasikan telah menyelamatkan kurang lebih 15.740 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam keterangannya, Polda Lampung menegaskan komitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah Bumi Ruwa Jurai demi mewujudkan target Lampung Bersinar (Bersih Narkoba). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru