Polda Lampung Musnahkan 13,7 Kg Narkoba Senilai Rp527 Juta di Krematorium Lempasing

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.  

Pemusnahan dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp 527.950.000 di Krematorium Lempasing, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan lima kasus peredaran narkoba yang melibatkan enam orang tersangka.

​Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Perwakilan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Yofi Harhadi, S.H., M.H., serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan dan unsur pengawas internal Polri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi, ganja seberat 13.404,59 gram (sekitar 13,4 kg) dan Sabu sebesar 334,1 gram.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini diestimasikan telah menyelamatkan kurang lebih 15.740 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam keterangannya, Polda Lampung menegaskan komitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah Bumi Ruwa Jurai demi mewujudkan target Lampung Bersinar (Bersih Narkoba). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni
Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:09 WIB

Tangkapan Kakap! 4 Sindikat Narkoba Diringkus Bersama 36 Kg Sabu di Bakauheni

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Berita Terbaru