Polda Lampung Musnahkan 13,7 Kg Narkoba Senilai Rp527 Juta di Krematorium Lempasing

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.  

Pemusnahan dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp 527.950.000 di Krematorium Lempasing, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan lima kasus peredaran narkoba yang melibatkan enam orang tersangka.

​Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Perwakilan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Yofi Harhadi, S.H., M.H., serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan dan unsur pengawas internal Polri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi, ganja seberat 13.404,59 gram (sekitar 13,4 kg) dan Sabu sebesar 334,1 gram.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini diestimasikan telah menyelamatkan kurang lebih 15.740 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam keterangannya, Polda Lampung menegaskan komitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah Bumi Ruwa Jurai demi mewujudkan target Lampung Bersinar (Bersih Narkoba). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru